Kebijakan yang Salah, Kirim Perempuan jadi TKW
NU Online · Ahad, 30 Agustus 2009 | 10:09 WIB
Tak dapat dipungkiri, permasalahan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang merupakan buruh migran yang bekerja di berbagai negera seringkal menjadi persoalan, disamping gembar-gembor pahlawan devisa yang telah dihasilkannya.
Berbagai kasus seperti pelecehan seksual, penyiksaan, upah yang tak dibayarkan menjadi berita yang menghiasi media di tanah air dan entah sampai kapan hal ini akan berakhir.<>
Ahli Tafsir dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr Faizah Ali Sibromalisi berpendapat kebijakan untuk mengirimkan TKW ke luar negeri merupakan kebijakan yang salah karena dalam Islam, perempuan tidak bertanggung jawab untuk mencari nafkah.
“Yang bertanggung jawab untuk menghidupi keluarga adalah suami,” katanya di hadapan dai dan daiyah peserta pendidikan kader dakwah LDNU di Jakarta, Ahad (30/8).
Persoalan semakin rumit ketika para TKW yang bermasalah tersebut tidak mendapatkan pendampingan dari pemerintah ketika mendapatkan masalah di negeri asalnya. Apalagi sebagian besar diantaranya buta dengan masalah hukum yang dihadapi karena pendidikannya rendah.
Dalam satu kunjungan di KBRI Jordania, ia menemukan lebih dari 500 TKW yang bermasalah yang harus ditampung di KBRI. Banyak diantaranya yang memiliki anak tetapi tidak jelas bapaknya dan kasus-kasus seperti diatas.
“Mereka sampai harus tidur sambil duduk karena sempitnya tempat,” katanya dengan nada prihatin. Ia berharap pemerintah semakin serius mengatasi persoalan yang menyangkut warga negara Indonesia ini. (mkf)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
6
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
Terkini
Lihat Semua