Khofifah: Nikah Siri Diharamkan Dorong Kumpul Kebo
NU Online · Jumat, 19 Februari 2010 | 09:01 WIB
Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyatakan ketidaksetujuannya jika nikah siri dipidanakah karena akan mendorong masyarakat untuk kumpul kebo.
“Masa kumpul kebo dibiarkan, nikah tidak dicatatkan dipidana. Kok kita mempidana sesuatu yang oleh Allah sah,” katanya, Jum’at (19/2).<>
Mantan menteri pemberdayaan perempuan ini sepakat bahwa istri dan anak hasil perkawinan harus mendapat perlindungan, tetapi sejauh ini banyak kasus meskipun nikah secara sah, terjadi banyak pelanggaran.
“Buktinya banyak KDRT, banyak anak-istri diterlantarkan suaminya meskipun nikahnya dicatat,” terangnya.
Berdasarkan pengalamannya di Muslimat NU yang sering menggelar nikah massal, tidak dicatatkannya perkawinan lebih dikarenakan persoalan kemiskinan, bahkan ada diantaranya yang sudah berumur 83 tahun dan sudah beranak-cucu.
“Mereka tidak kumpul kebo, mereka sudah menikah tetapi tidak dicatatkan sehingga saya sering menyebutnya tajdidun nikah (memperbaharui nikah),” tandasnya.
Ditegaskannya, jika kelompok miskin yang tidak mencatatkan pernikahan bakal dipidanakan, bisa dibayangkan, berapa banyak penjara baru yang harus disiapkan pemerintah.
“Bahkan saya khawatir nanti akan ada razia, terutama di wilayah pesantren karena sering mereka dinikahkan tetapi tidak dicatatkan karena masih belajar. Kalau ini dilakukan, akibatnya bisa fatal secara sosial maupun spiritual,” tegasnya. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Turut Berkhidmah di Muktamar, Banser Supangat Wafat; Ketum Ansor Janji Tanggung Pendidikan Anaknya hingga Perguruan Tinggi
3
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
4
Bitcoin dalam Perspektif Fiqih: Harta, Alat Tukar, dan Hukum Transaksinya Sesuai Hasil Muktamar Ke-35 NU
5
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
6
Gus Ipul Sebut Dua Kesuksesan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Terkini
Lihat Semua