Khofifah: Nikah Siri Diharamkan Dorong Kumpul Kebo
NU Online · Jumat, 19 Februari 2010 | 09:01 WIB
Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyatakan ketidaksetujuannya jika nikah siri dipidanakah karena akan mendorong masyarakat untuk kumpul kebo.
“Masa kumpul kebo dibiarkan, nikah tidak dicatatkan dipidana. Kok kita mempidana sesuatu yang oleh Allah sah,” katanya, Jum’at (19/2).<>
Mantan menteri pemberdayaan perempuan ini sepakat bahwa istri dan anak hasil perkawinan harus mendapat perlindungan, tetapi sejauh ini banyak kasus meskipun nikah secara sah, terjadi banyak pelanggaran.
“Buktinya banyak KDRT, banyak anak-istri diterlantarkan suaminya meskipun nikahnya dicatat,” terangnya.
Berdasarkan pengalamannya di Muslimat NU yang sering menggelar nikah massal, tidak dicatatkannya perkawinan lebih dikarenakan persoalan kemiskinan, bahkan ada diantaranya yang sudah berumur 83 tahun dan sudah beranak-cucu.
“Mereka tidak kumpul kebo, mereka sudah menikah tetapi tidak dicatatkan sehingga saya sering menyebutnya tajdidun nikah (memperbaharui nikah),” tandasnya.
Ditegaskannya, jika kelompok miskin yang tidak mencatatkan pernikahan bakal dipidanakan, bisa dibayangkan, berapa banyak penjara baru yang harus disiapkan pemerintah.
“Bahkan saya khawatir nanti akan ada razia, terutama di wilayah pesantren karena sering mereka dinikahkan tetapi tidak dicatatkan karena masih belajar. Kalau ini dilakukan, akibatnya bisa fatal secara sosial maupun spiritual,” tegasnya. (mkf)
Terpopuler
1
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
2
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
5
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
6
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah
Terkini
Lihat Semua