Salah seorang kiai Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, KH Syarif Utsman Yahya, dipanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Selasa (10/6) kemarin. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan dianggap membela Ahmadiyah.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku ditanya beberapa hal, di antaranya, apakah dirinya membela Ahmadiyah.”Saya jawab, sebagai orang NU saya menyatakan bahwa NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) atas dasar kosntitusi UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 dan Pancasila sudah final. Dalam konteks ini, saya nyatakan, Ahmadiyah tidak bisa dibubarkan,” katanya kepada Kontributor NU Online, Ali Mursyid.<>
Ia menjelaskan kepada para anggota MUI yang hadir pada kesempatan itu bahwa , pembubaran Ahmadiyah melanggar konstitusi negara. Pandangannya itu diiyakan beberapa yang hadir, di antaranya, Wawan Arwani dan Bishri Imam.
Beberapa anggota MUI lainnya yang tak puas dengan jawaban itu lalu mendesak Kiai Utsman Yahya agar menyatakan bahwa Ahmadiyah sesat. ”Saya didesak untuk menyatakan Ahmadiyah sesat. Tapi, saya tidak mau ditekan. Bagi saya, Ahmadiyah punya hak hidup di negeri ini,” tegasnya.
Belakangan diketahui bahwa Kiai Ustman Yahya dijemput sejumlah anggota MUI dari rumahnya pada pukul 10.00 WIB. Setelah selesai, ia pun diantar pulang. ”Abah (Ayah) terlihat biasa-biasa saja, seperti tidak ada masalah,” kata putranya, Habib Hasan. (rif)
Terpopuler
1
Bulan Syaban Menyimpan 3 Peristiwa Penting bagi Umat Islam
2
Khutbah Jumat: Jagalah Lisan supaya Tidak Menyakiti Orang Lain
3
Khutbah Jumat: Manusia sebagai Makhluk Sosial, dan Perintah untuk Saling Mengenal
4
PBNU Teken Kerja Sama dengan Kemenko PMK dan Kemendukbangga Wujudkan Keluarga Indonesia Maslahat
5
Ketua PBNU Gus Ulil Resmikan Kampung Bakti NU Kalimanggis di Jatisampurna Bekasi
6
Kongres Keluarga Maslahat NU: Aplikasi GKMNU Diluncurkan, Kerja Sama Berdayakan Masyarakat Dilakukan
Terkini
Lihat Semua