Warta

Kitab Ahkamul Fukoha akan Diselaraskan

Rabu, 20 Juni 2007 | 08:12 WIB

Jakarta, NU Online
Kitab Ahkamul Fukoha yang berisi solusi problematika aktual hukum Islam berdasarkan keputusan muktamar, munas dan konbes NU dari tahun 1926-2004 akan diselaraskan isinya, terutama sumber rujukannya.

Rais Syuriyah PBNU KH Hafidz Utsman menjelaskan dalam keputusan-keputusan tentang hukum fikih tersebut, belum disebutkan rujukannya secara jelas. “Kadang-kadang hanya disebutkan sumbernya kitab “anu” tanpa memberikan keterangan tambahan kitab tersebut karangan siapa, halaman berapa dan dicetak tahun berapa,” tuturnya, Selasa.

<>

Namun ia memastikan bahwa penyelarasan ini tidak merubah hasil keputusan yang sudah diambil karena sifatnya hanya memberikan informasi tambahan dasar pengambilan keputusan tersebut yang memungkinkan orang lain dapat menelurusi sumbernya.

Untuk melakukan penyerasian ini, PBNU telah membentuk tim tersendiri yang diketuai oleh KH Hafidz Utsman dengan anggota KH Zakky Anwar, KH Sadid Djauhari, KH Arwani Faisal, KH Ghozali Said, Dr. Suyuthi Nasution dan Cholil Nafis.

Tim ini diberi waktu selama 6 bulan untuk mengkaji dan mencari sumber rujukan keputusan muktamar, munas dan konbes NU serta beberapa koreksi lainnya.

Ditanya mengenai siapa yang berhak mencetak kitab yang kini laris manis ini, Kiai Hafidz menjelaskan bahwa hal tersebut belum dibicarakan. Saat ini, kitab tersebut dicetak oleh penerbit Diantama bekerjasama dengan Lembaga Ta’lief wan Nasr. Sebelumnya keputusan-keputusan hukum NU dalam berbagai versi pernah dicetak oleh Penerbit Menara Kudus dan Rabithah Maahid Islamiyah.

Versi kali ini merupakan yang paling lengkap karena berusaha memuat seluruh keputusan NU dari tahun 1926 meskipun masih terdapat 6 keputusan muktamar yang sampai saat ini belum berhasil ditelusuri. Ghozali Said, pengurus PP Lembaga Bahtsul Masail menjelaskan bahwa ia sudah berusaha mencari kemana-mana bagian dari keputusan NU yang hilang tersebut. Ia sampai mencarinya ke perpustakaan di Belanda, namun hanya memperoleh salinan untuk satu kali muktamar.

Dikatakannya bahwa keputusan-keputusan yang sampai saat ini belum ketemu tersebut terjadi pada saat NU masih menjadi partai politik, yaitu pada tahun 1960-an yang mana pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh NU sangat didominasi oleh nuansa politik. (mkf)