Warta JELANG MUKTAMAR

Masdar: NU Bisa Diperkuat dengan Pendayagunaan Zakat

Jumat, 29 Januari 2010 | 05:57 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PBNU KH Masdar Farid Mas’udi menyatakan, ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh menjadi subordinat dari pemerintah. NU harus independen dari pemerintah, bukan berarti melawan, namun berbagi peran dalam wilayahnya masing-masing.

Karena itu berkaitan dengan rencana revisi Undang Undang No 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat, pemerintah diharapkan tidak bersikeras mengambilalih hak pengelolaan zakat. Zakat harus dikelola sendiri oleh ormas Islam agar bisa menguatkan basis masing-masing.<>

“Pemerintah sudah cukup mengelola pajak, plus dana-dana haji dan sebagainya. Apa masih kurang? Saya kira ini tidak baik. Pengelolaan zakat harus dikembalikan kepada umat Islam, dalam hal ini ormas seperti NU,” katanya dalam acara halaqah Pra Muktamar tentang “Arah Regulasi Zakat Nasional dan Harapan Umat” di kantor PBNU Jakarta, Kamis (28/1).

Menurut Masdar, penguatan ormas bukan berarti menciptakan tandingan pemerintah karena ormas merupakan bagian terpenting dari negara. Ormas membantu negara dalam merealisasikan tugas pemerintahan.

“Jika ormas lemah, maka yang rugi bukan hanya pemerintah, tetapi juga negara secara keseluruhan karena ormas merupakan bagian terpenting dari kekuatan negara,” kata Masdar.

Terkait dengan penguatan ormas NU, menurutnya, selama ini NU kurang memaksimalkan potensi zakat ini. “Saya kira mulai saat ini NU bisa diperkuat dengan pendayagunaan zakat,” kata Masdar yang juga calon ketua umum PBNU.

Masdar menampik kesan sebagian kalangan bahwa NU tidak terlalu piawai dalam soal managemen dan akuntabilitas, terutama terkait pengelolaan zakat. Menurutnya, pemerintah atau lembaga zakat yang bernaung di bawahnya juga mempunyai sisi lemah.

“Hari ini, misalnya, baik ormas atau pun pemerintah sama-sama tidak punya data. Artinya jika dikatakan tidak siap ya sama-sama tidak siap. Dalam soal akuntabilitas juga sama saja. Tapi yang selalu diliputi tingkah laku parasit itu kan di pemerintah. Dan kalau soal amanahnya pasti banyak yang masih berpihak pada ormas,” katanya.

Dari sisi managemen pengelolaan zakat, katanya, NU juga bisa memberdayakan para kadernya, atau jika perlu bisa memperkerjakan tenaga managemen dari manapun juga. Menurut Masdar, perlu adanya pemupukan semangat dan rasa percaya diri.

“Kalau dengan kekuatan tekad pasti ada cara penyelesaian. Masalah jangan dibersarkan agar membuat takut pada langkah kita sendiri. Kita perlu menanamkan optimisme pada seluruh pengurus NU bahwa kita bisa. Bahwa implementasinya butuh waktu, itu iya, tapi harus dimulai sekarang,” serunya.

Menurut Masdar, jika pun pemerintah menganggap ormas Islam belum siap mengelola zakat, maka pemerintah berkewajiban memfasilitsi persiapan ini. “Jangan Ormas diminta mempersiapkan diri tetapi tidak dikasih kesempatan untuk mempersiapkan diri. Itu kan sama aja bohong,” katanya. (nam)