Panitia pengawas pembangunan Masjid Agung Darussalam Kabupaten Mojokerto meminta panitia pelaksana untuk segera merampungkan proses pembangunan masjid hingga akhir 2009 ini. Pertmintaan ini terkait keputusan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang telah mengucurkan anggaran hibah melalui PAK 2008 senilai Rp 5 miliar.
Syamsul Huda, sebagai pihak yang mewakili panitia pengawas pembangunan menyatakan, saat ini anggaran tersebut sudah terealisasi Rp 1 miliar. Jika pembangunan Masjid Agung yang berada di Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, sejak 13 Mei 2007 lalu tidak dipercepat, dikhawatirkan anggaran akan terus membengkak.<>
''Kami minta sisa anggaran itu segera direalisasikan. Tentunya digunakan untuk belanja material dan operasional pembangunan," ujar Syamsul seusai mengikuti rapat evaluasi pembangunan bersama Bupati Suwandi, Muspida, Panitia Pembangunan dan pihak-pihak yang terkait, Selasa (10/1).
Sementara itu, Sekdakab Budiyono, mengatakan, desakan agar pembangunan dipercepat oleh pengawas adalah hal yang realistis. Sebab, tidak hanya menekan besaran anggaran, harga meterial bangunan diprediksi akan semakin mahal. Termasuk semakin banyak masyarakat yang berharap agar masjid segera mungkin bisa dimanfaatkan sebagai sarana peribadatan. (JP)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua