Di tengah masih simpang siurnya berita tentang siapa yang tewas dalan perburuan teroris di Temanggung, Jawa Tengah, sesepuh NU KH Muchit Muzadi justru memberikan dukungan kepada polisi untuk terus bekerja tanpa mengenal lelah.
Mbah Muchit –sapaan akrabnya- menyatakan angkat topi terhadap kerja polisi dalam memburu teroris. Kendati yang tewas di Temanggung, misalnya bukan Noordin M. Top, namun polisi telah menunaikan tugasnya dengan baik.<>
“Teroris bukan cuma Noordin. Dan salah kewajiban pemerintah adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan itu (perburuan teroris) bagian dari pemenuhan kewajiban itu,” ucapnya kepada NU Online di rumahnya, Jember, Selasa siang (11/8).
Menurut Mustasyar PBNU itu, tujuan utama teroris adalah menciptakan suasana kacau sehingga masyarakat resah. Bagi teroris, katanya, tidak penting siapa yang meninggal dalam aksi-aksi terornya. Yang penting adalah membunuh orang sebanyak-banyaknya agar masyarakat merasa takut dan situasi kacau balau.
“Itulah bedanya teroris dan perampok. Kalau perampok, dapat uang sudah. Tapi teroris dapat apa tidak penting, yang penting adalah menciptakan keresahan masyarakat,” jelasnya.
Secara khusus kakak indung KH Hasyim Muzadi itu memuji kegigihan Densus 88. Dikatakannya, kerja Densus 88 harus didukung oleh semua pihak agar dapat mengungkap dan membasmi teror di Indonesia.
Mengenai tindakan Densus 88 dan pemburu teroris lainya yang terkadang kebablasan, misalnya salah tangkap, menurut Mbah Muchit, itu wajar-wajar saja. “Jangankan memburu teroris yang begitu sulit, menangkap maling ayam saja, kadang polisi kebablasan,” ungkapnya.
NU sendiri, kata Mbah Muchit, sudah tegas menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan yang baik, harus dilakukan dengan cara-cara yang baik pula. Sehingga tidak bisa cara-cara yang dilakukan teroris, terus dibiarkan. Apapun tujuannya. “Cara-cara seperti teroris itu tidak dibolehkan,” pungkasnya. (ary)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
Terkini
Lihat Semua