Menteri Agama Suryadharma Ali mengapresiasi langkah DPR yang mendorong agar menaikkan status SKB 3 menteri menjadi Undang-undang (UU) Kerukunan Umat Beragama. Sebab dengan menjadi UU maka kekuatan kerukunan beragama akan lebih kuat dari segi hukum.
“Kalau nanti menjadi UU, maka pihak-pihak yang berwenang akan tidak ragu untuk melakukan tindakan hukum. Sehingga, penuntasan kasus-kasus serupa menjadi lebih mudah,” ujar Menang RI Suryadharma Ali pada wartawan seusai rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (10/2).<>
Yang pasti lanjut Menag, kalau SKB3 menteri itu UU maka akan bisa menjadi landasan hukum bagi aparat untuk bertindak tegas. Selama ini mungkin akibat tidak diundangkan tersebut, sehingga aparat ragu-ragu.
Menteri Agama dijadwalkan akan menggelar dialog dengan Ahmadiyah serta berbagai elemen masyarakat yang selama ini mendukung dan berseberangan dengan Ahmadiyah. "Dialog belum dilakukan, insya Allah minggu depan dirancang konsep dialognya. Dialog dengan berbagai pihak dalam rangka menggali informasi-informasi dari berbagai pihak tersebut," katanya.
"Kan ada beberapa pandangan, misalnya, sudahlah biarkan saja karena HAM, atau bubarkan saja dll. Maka kita ingin mendapatkan informasi secara langsung dari para stakeholder. Jangan sampai banyak pihak yang berkomentar tapi tidak paham soal Ahmadiyah sendiri," ungkap menteri dari PPP ini. (amf)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Paduan Suara Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari Malang Meriahkan Kongres Pendidikan NU 2025
4
Kongres Pendidikan NU 2025 Akan Dihadiri 5 Menteri, Ada Anugerah Pendidikan NU
5
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
6
Doa Istikharah agar Dapat Jodoh yang Terbaik
Terkini
Lihat Semua