Warta

Menag Segera Bahas SKB Jadi UU

Kamis, 10 Februari 2011 | 15:30 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Agama Suryadharma Ali mengapresiasi langkah DPR yang mendorong agar menaikkan status SKB 3 menteri menjadi Undang-undang (UU) Kerukunan Umat Beragama. Sebab dengan menjadi UU maka kekuatan kerukunan beragama akan lebih kuat dari segi hukum.

“Kalau nanti menjadi UU, maka pihak-pihak yang berwenang akan tidak ragu untuk melakukan tindakan hukum. Sehingga, penuntasan kasus-kasus serupa menjadi lebih mudah,” ujar Menang RI Suryadharma Ali pada wartawan seusai rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (10/2).<>

Yang pasti lanjut Menag, kalau SKB3 menteri itu UU maka akan bisa menjadi landasan hukum bagi aparat untuk bertindak tegas. Selama ini mungkin akibat tidak diundangkan tersebut, sehingga aparat ragu-ragu.

Menteri Agama dijadwalkan akan menggelar dialog dengan Ahmadiyah serta berbagai elemen masyarakat yang selama ini mendukung dan berseberangan dengan Ahmadiyah. "Dialog belum dilakukan, insya Allah minggu depan dirancang konsep dialognya. Dialog dengan berbagai pihak dalam rangka menggali informasi-informasi dari berbagai pihak tersebut," katanya.

"Kan ada beberapa pandangan, misalnya, sudahlah biarkan saja karena HAM, atau bubarkan saja dll. Maka kita ingin mendapatkan informasi secara langsung dari para stakeholder. Jangan sampai banyak pihak yang berkomentar tapi tidak paham soal Ahmadiyah sendiri," ungkap menteri dari PPP ini. (amf)