Meneg PDT Janji Fasilitasi Pendirian Pesantren di Daerah Tertinggal
NU Online · Sabtu, 19 Mei 2007 | 09:07 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Lukman Edy berjanji akan memfasilitasi pendirian pesantren-pesantren di daerah tertinggal, terutama di kawasan timur Indonesia. Selain membawa misi pengajaran agama, kedekatan kiai dengan masyarakat diharap mampu menjadi pendorong perubahan di berbagai bidang, terutama ekonomi.
Hal tersebut dikatakan Lukman Edy saat memberikan ceramah di hadapan pengasuh kiai dalam acara "Silaturrahmi Kiai Pengasuh Pondok Pesantren dan Rapat Kerja Nasional Assosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia atau Robitoh Ma`ahid Islamiyah (RMI)" di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta, Sabtu (19/5).
&<>;quot;Terutama untuk pesantren-pesantren besar, ayolah mulai difikirkan pendirian pondok-pondeok pesantren di daerah tertinggl," kata Lukmat Edy bersemangat.
Menurut Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kementrian yang dipimpinnya tidak mempunyai alokasi dana yang cukup besar dibanding kementerian lainnya, namun mempunyai kewenangan yang cukup besar dalam memberikan masukan-masukan kepada partai-partai lain.
"Alokasi yang diberikan kepada kami tidak lebih dari satu triliun tapi kami punya fungsi untuk konsolidasi lintas menteri dan departemen. Nanti program-program akan kami machingkan dengan program kiai," katanya.
Pada kesempatan itu pembicara lain Robert MZ Lawang, Sosiolog Universitas Indonesia, menyarankan agar pesantren mereorientasi peran para santri untuk kegiatan-kegiatan pengentasa kemiskinan. Menurutnya, pesantren-pesantren bisa menfasilitasi masyarakat untuk mempunyai dan menggunakan teknologi tepat guna, juga dalam pemanfaatan kekayaan alam setempat.
"Misalnya pengadaan air bersih melalui penerapan pompa setan, atau pengadaan listrik melalui pembangkit listrik tenaga air yang murah dan sederhana. Bisa juga misalnya dalam bentuk budi daya dan pengeringan jamur. Ini pekerjaan pekerjaan kecil dan bukan proyek besar, namun manfaatnya bisa dirasakan," katanya.(nam)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua