Warta

MUI: Hentikan Tayangan Porno

Jumat, 14 Oktober 2005 | 08:37 WIB

Jakarta, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta  tayangan-tayangan pornografi, pornoaksi dan mistik segera dihentikan karena tidak mendidik dan merusak akhlak bangsa, apalagi saat ini adalah bulan suci Ramadhan.

"Industri media dan hiburan terutama stasiun TV dan rumah produksi harus bertanggung jawab terhadap dekadensi moral bangsa," kata Ketua MUI Amidhan kepada pers dalam Tausiyah Ramadhan di Jakarta, Jumat.

<>

Amidhan mengatakan TV memiliki peran yang luar biasa yang menggantikan peran ulama, guru dan orang tua karena itu pengelola stasiun TV seharusnya bijak, jangan sampai tayangannya berpengaruh buruk pada mentalitas dan moral anak-anak dan remaja.

Kebebasan berekspresi dalam bidang seni, ujarnya, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat dan ajaran agama.

Pemerintah dan parlemen, ujar Amidhan, bertanggung jawab agar RUU Pornografi dan Pornoaksi segera disahkan menjadi UU sehingga masalah tersebut dapat ditangani dengan hukum yang jelas dan tegas.

Ia juga meminta tayangan-tayangan fiksi keagamaan jangan dieksploatasi untuk kepentingan bisnis sehingga merendahkan nilai-nilai agama yang luhur.

MUI juga menyerukan kepada umat Islam untuk memperbanyak doa kepada Allah, khususnya doa qunut nazilah di masjid-masjid dan tempat lainnya selama bulan Ramadhan.

Pihaknya juga menyatakan prihatin semakin beratnya beban masyarakat akibat kenaikan BBM dan meminta pemerintah peduli terhadap daerah-daerah yang ditengarai terancam busung lapar disebabkan harga BBM itu.

Pemerintah, seru Amidhan, diminta menjatuhi hukuman berat terhadap penyimpangan kompensasi BBM dan segera memperbaiki tata niaga minyak bumi dan gas serta mengaudit Pertamina secara tuntas.(ant/mkf)