Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tidak mempunyai kewenangan apapun untuk menindak organisasi massa (ormas) Islam yang melakukan tindak kekerasan. Namun, MUI berulangkali mengimbau dan mengingatkan agar cara-cara kekerasan ditinggalkan.
"Mui sendiri sudah berkomitmen bahwa dia (MUI) menjadi tenda besar. Dia (MUI) memayungi semua ormas dari yang paling moderat sampai yang paling ekstrim," kata Ketua MUI Amidhan dalam jumpa pers usai bertemu dengan Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (1/7).<>
Menurut Amidhan, MUI pernah mengingatkan FPI agar tidak berperilakku anarkis usai terjadi kerusuhan 1 Juni 2008 di Monas, Jakpus. Meski versi atas peristiwa tersebut bermacam-macam, namun faktanya beberapa anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) saat itu mengalami luka-luka.
Amidhan mengatakan hal itu saat diminta tanggapan mengenai kasus dugaan pengusiran yang dilakukan FPI terhadap 3 anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP di Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Pasca kejadian itu, desakan agar FPI dibubarkan pun menguat.
"Siapa yang memulai, kami kami tidak tahu. Tapi FPI sudah diingatkan," terang Amidhan.
Menurut Amidhan, apabila terjadi hal-hal yang menurut hukum bertentangan dan dilanggar oleh ormas tertentu, MUI menyerahkan kepada penegak hukum untuk menanganinya.
"Sikap kita, semua yang ekstrim, semua yang moderat, selalu di bawah pembinaan kita. Tapi kalau dia melanggar peraturan negara, kita serahkan pada aparat negara," tandasnya. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Hikmah Zakat Fitrah, Menyucikan Jiwa dan Menyempurnakan Ibadah
2
Kapan Lebaran 2026? Berikut Data Hilal 1 Syawal 1447 H oleh LF PBNU
3
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
4
Khutbah Jumat: Puasa, Al-Qur’an, dan 5 Ciri Orang Bertakwa
5
KPK Resmi Tahan Gus Yaqut atas Tuduhan Korupsi Kuota Haji
6
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Hadiri Siniar
Terkini
Lihat Semua