Muslim di Malaysia Dilarang Tonton Penyanyi Hip Hop
NU Online · Jumat, 28 Agustus 2009 | 23:07 WIB
Muslim Malaysia dilarang menonton konser kelompok penyanyi hip hop asal Amerika Serikat (AS), Black Eyed Peas.
Pejabat resmi mengatakan, larangan itu dikeluarkan terkait promotor pertunjukan yakni raksasa perusahaan bir Irlandia Guinness, sebagai bagian dari ulang tahun ke-250 perusahaan itu. Guinness dilarang menjual produk bir hitamnya yang terkenal pada konser yang menggunakan logonya pada iklan di publik.<>
Mayoritas suku melayu di Malaysia merupakan subyek hukum Islam, sementara sebagian besar warga Cina dan India yang minoritas, tidak.
Larangan ini terjadi setelah sebuah pengadilan Islam menjatuhkan hukuman cambuk pada seorang perempuan karena tertangkap basah minum-minum di sebuah bar hotel, meski belakangan hukuman itu kabarnya dipertimbangkan kembali.
Situs web Black Eyed Peas mempertanyakan: "Apakah anda non-Muslim usia 18 ke atas?", dan menutup akses bila jawabannya tidak.
Umat muslim merupakan hampir 60 persen warga dari 27 juta orang Malaysia dan dilarang mengkonsumsi alkohol di bawah hukum Islam. Pada konser pop sebelumnya, termasuk salah satu yang juga diisi Black Eyed Peas tahun 2007, tidak ada larangan bagi umat Muslim.
Pejabat pada Kementrian Budaya mengatakan pertunjukan seperti ini tidak biasanya dibolehkan karena ada kaitan dengan alkohol, namun menteri mengizinkan dengan harapan akan mendongkrak turisme, kata wartawan BBC Robin Brant di Kuala Lumpur.
Penampilan oleh artis pop lain seperti Beyonce, Gwen Stefani dan Avril Lavigne juga menghadapai tentangan di Malaysia dari kaum Muslim konservatif negeri itu. (ant/dar)
Terpopuler
1
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
2
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
3
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor MURI lewat Karya Buku Tertebal di Indonesia
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Kader Ansor Tawarkan Ilmu Mantiq untuk Menyaring Informasi AI dalam Mu'tamad 2026 di Lirboyo
6
Pemuda Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Walhi Ingatkan Kewajiban Lindungi Rakyat
Terkini
Lihat Semua