Jakarta, NU Online - Terkait demonstrasi-demonstrasi yang terjadi menyusul rencana pemerintah menaikkan harga BBM, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak setiap masyarakat. Meski demikian Kang Said menggarisbawahi hendaknya demonstrasi tidak dilakukan dengan cara-cara yang merusak.
"Demonstrasi boleh, tapi jangan sampai anarkis, seperti melempari polisi yang sedang bertugas dan sejenisnya. Demonstrasi itu hak masyarakat, tapi caranya harus santun," tegas Kiai Said di Jakarta, Selasa (13/3).
<>
Selain berpesan kepada demonstran, Kang Said juga menghimbau aparat agar dalam menghadapi demonstrasi tidak menggunakan pendekatan kekerasan. "Sejauh demonstrasinya dilakukan dengan damai, santun, aparat juga harus menghadap dan memperlakukannya dengan santun," imbuh Kang Said
Ketika ditanya apakah demonstrasi menentang kenaikan BBM akan berimbas pada penurunan SBY, Kang Said menjelaskan bahwa penurunan presiden hanya bisa dilakukan ketika presiden dianggapmelanggar konstitusi. "Presiden bisa diturunkan sebelum masa jabatannya berakhir kalau melanggar konstitusi, selain itu tidak. Tidak ada seorangpun atau siapapun yang bisa menurunkan Presiden kalau tidak ada pelanggaran konstitusi," katanya.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua