Jakarta, NU Online - Terkait demonstrasi-demonstrasi yang terjadi menyusul rencana pemerintah menaikkan harga BBM, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak setiap masyarakat. Meski demikian Kang Said menggarisbawahi hendaknya demonstrasi tidak dilakukan dengan cara-cara yang merusak.
"Demonstrasi boleh, tapi jangan sampai anarkis, seperti melempari polisi yang sedang bertugas dan sejenisnya. Demonstrasi itu hak masyarakat, tapi caranya harus santun," tegas Kiai Said di Jakarta, Selasa (13/3).
<>
Selain berpesan kepada demonstran, Kang Said juga menghimbau aparat agar dalam menghadapi demonstrasi tidak menggunakan pendekatan kekerasan. "Sejauh demonstrasinya dilakukan dengan damai, santun, aparat juga harus menghadap dan memperlakukannya dengan santun," imbuh Kang Said
Ketika ditanya apakah demonstrasi menentang kenaikan BBM akan berimbas pada penurunan SBY, Kang Said menjelaskan bahwa penurunan presiden hanya bisa dilakukan ketika presiden dianggapmelanggar konstitusi. "Presiden bisa diturunkan sebelum masa jabatannya berakhir kalau melanggar konstitusi, selain itu tidak. Tidak ada seorangpun atau siapapun yang bisa menurunkan Presiden kalau tidak ada pelanggaran konstitusi," katanya.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua