NU Kudus Antisipasi Bahaya Politik Uang
NU Online · Sabtu, 1 Maret 2008 | 09:36 WIB
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kudus, Jawa Tengah, nampaknya cukup siap menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng pada 22 Juni mendatang. Mereka telah mengantisipasi kemungkinan adanya praktik politik uang (money politik) dalam pesta demokrasi lokal itu.
Rais Syuriah PCNU Kudus, KH Syafiq Naschan, meminta kepada para tokoh agama agar menjauhkan masyarakat dari praktik politik uang. Pasalnya, hal tersebut merupakan ‘penyakit’ yang dapat menghancurkan tatanan politik di negeri ini.<>
“Money politic merupakan virus yang menghancurkan tatanan politik negeri ini. Agamawan harus bangkit dan menyadarkan masyarakat agar menghindari praktik money politic”, ujar Kiai Syafiq saat menjadi narasumber pada ’Menggagas Fatwa Untuk Money Politic’ di Auditorium Universitas Muria, Kudus, Sabtu (1/3).
Namun demikian, hal yang lebih penting adalah mendesak kepada para peserta pemilihan kepala daerah itu agar tak menggunakan politik uang. Sebab, katanya, masyarakat lebih tahu akan bahaya praktik tersebut.
Hal yang sama diungkapkan Nur Said, Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus, yang juga hadir pada kesempatan itu. Menurutnya, para tokoh agama harus mampu menumbuhkan semangat civil society di masyarakat. Dengan demikian, praktik politik uang dapat dicegah.
Seperti dilaporkan Kontributor NU Online di Kudus, Munawir Aziz, acara tersebut digelar hasil kerja sama PCNU Kudus bersama beberapa lembaga dan organisasi kemasyarakatan setempat. Di antaranya, Lembaga Studi Sosial Budaya, Lembaga Jurnalistik PEKA, Majelis Ulama Indonesia dan DPD Muhammadiyah. (rif)
Terpopuler
1
Cinta kepada NU: Lutut Soekarno dan Lutut Saya di Muktamar
2
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
3
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
4
Menteri Agama Lantik Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama
5
Di KTT BRICS, Prabowo Dorong Global South Bersatu
6
Data Antrean Haji Dibersihkan, Masa Tunggu Faktual Diperkirakan 14-15 Tahun
Terkini
Lihat Semua