Warta HALAQAH PRA MUKTAMAR

Pakar: Kapitalisme atau Sosialisme Tak Masalah Asalkan Berbasis Syariah

Selasa, 18 Agustus 2009 | 23:24 WIB

Jakarta, NU Online
Pakar Ekonomi Syariah, Adiwarman Azwar Karim, mengatakan, memilih menggunakan sistem ekonomi kapitalisme atau sosialisme sesungguhnya tak masalah asalkan semua berbasis syariah (baca: sesuai syariat Islam).

Menurut Adiwarman, secara teori, sistem ekonomi kapitalisme atau sosialisme sama menghendaki keadilan dan kesejahteraan rakyat. Namun, dalam praktiknya, kedua sistem besar tersebut seringkali mengalami banyak masalah.<>

“Maka, apa pun sistem ekonominya: kapitalisme atau sosialisme, asalkan berdasarkan syariah, bagus-bagus saja,” ujar Adiwarman saat menjadi narasumber pada Halaqah Pra-Muktamar ke-32 NU Komisi Maudlu’iyah Waqi’iyah di Hotel Bintang, Jakarta, Selasa (18/8).

Lebih lanjut, anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia itu, menjelaskan, terdapat tiga pilar dalam sistem ekonomi syariah. Pertama, meninggalkan seluruh unsur-unsur yang dihukumi haram menurut syariat Islam. “Jadi, pertama kali, tinggalkan dulu semua yang diharamkan oleh Islam, misalnya, riba (bunga),” tandasnya.

Pilar kedua, papar Adiwarman, prinsip keseimbangan antara sektor riil dengan sektor keuangan. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, katanya, faktor inilah yang seringkali menjadi masalah karena mengabaikan prinsip keseimbangan sektor riil dengan sektor keuangan.

“Pada titik tertentu, ketidakseimbangan (dalam sistem ekonomi kapitalisme) itu mengakibatkan buble economy (keadaan ekonomi yang besar dalam perhitungan kuantitas moneternya, namun tak diimbangi sektor riil). Dan, kondisi seperti ini tidak akan terjadi dalam sistem ekonomi syariah,” jelas Adiwarman.

Pilar ketiga ekonomi syariah, imbuh dia, adalah prinsip proses transaksi jual-beli yang adil, tidak menguntungkan satu pihak merugikan pihak yang lain. Pilar ini berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang lebih mengedepankan prinsip perdagangan bebas, yang memungkinkan terjadinya ketidakadilan.

“Jadi, (dalam sistem ekonomi syariah) fair trade, bukan free trade (seperti dalam sistem ekonomi kapitalisme,” pungkas Adiwarman. (rif)