Warta

PBNU dan BNN Gelar Konferensi Internasional Narkoba

Kamis, 23 Februari 2006 | 07:44 WIB

Jakarta, NU Online
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan salah satu kejahatan internasional dan masalah yang sangat kompleks serta menimbulkan dampak multidimensional. Solidaritas dan kerjasama di tingkat nasional, regional, dan internasional untuk menekan dan mengurangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut menuntut semua fihak untuk secara bersama-sama mengkaji dan mengambil langkah strategis untuk menanganinya.

Untuk itu, PBNU, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Colombo Plan menggelar Internasional Conference of Faith Based Organizations/Islamic Scholars on Drug Policies and Strategies yang akan digelar pada 27 Februari -1 Maret 2006.

<>

Ketua Panitia Konferensi HM Rozy Munir menjelaskan bahwa acara ini dimaksudkan untuk bertukar fikiran tentang peran agama, pemimpin agama dan pesantren dalam upaya mengurangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Ponpes yang ada di seluruh pelosok nusantara dan cendekiawan muslim yang terlibat didalamnya merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka juga dapat dilibatkan dalam penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui pendekatan hukum – moral dan sosio kulturan,” tandasnya dalam acara konferensi pers dai Gd. PBNU, Kamis.

Dosen FE UI tersebut juga mengharapkan bahwa dalam forum yang dihadiri oleh 200 peserta dan 40 diantaranya merupakan peserta luar negeri tersebut dapat dibentuk jejaring antar pesantren atau ”support group” bagi pencegahan dan proses pemulihan korban penyalahgunaan narkoba dan membantu reintegrasi mereka dalam masyarakat.

Para narasumber dan peserta yang datang dari berbagai negara dapat berbagi pengalamannya mengenai masalah narkoba di negaranya masing-masing serta merancang strategi dan kebijakan bersama untuk penanganan narkoba di tingkat nasional, reginal dan internasional.

”Di tingkat nasional diharapkan dapat dibentuk dan diimplementasikan upaya pencegahan, terapi dan rehabilitasi serta pasca rehabilitasi berbasis masyarakat, dalam hal ini pesantren, sebagai institusi keagamaan yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Tak diragukan lagi, meningkatnya penyalahgunaan narkoba telah menimbulkan dampak peningkatan ketergantungan, serta meningkatnya berbagai penyakit fisik seperti HIV/AIDS, hepatitis dan gangguan mental dengan perubahan perilaku, proses berfikir dan emosi yang mengakibatkan berbagai masalah sosial sampai dengan tindak kriminal.

Indonesia saat ini tak lagi menjadi tempat transit saja, tetapi telah pasar, bahkan produsen narkoba seperti ganja, ekstasi dan shabu-shabu. Bahkan studi yang dilakukan oleh BNN tahun 2004 lalu di 10 kota besar menemukan bahwa 1.5 persen penduduknya menyalahgunakan narkoba dengan tingkat kematian 1.5 persen atau sekitar 15.000 jiwa per tahun. Secara ekonomi, kerugian yang ditimbulkan mencapai 23 trilyun per tahun.

Para peserta asing yang terlibat berasal dari Singapura, Malaysia, Philipina, Thailand, Pakistan, Afganistan, Vietnam, Fiji, Malives dan Srilangka. Beberapa narasumber yang akan berbicara diantaranya Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj, Prof. Dr. Dadang Hawari, Prof, Dr. Maghfur Usman, sedangkan narasumber dari luar negeri diantaranya Dr. Muhammad Zafar Rasoul (Afganistan), Major General Khlaid Jeffrey (Pakistan), Prof. Taha Basunamin (Philipina), Prof. Sidik Baba (Malaysia), Mr. H. Sahudeen (Srilangka) dan Mr. Fadillah Kayong (Maldives). (sm)