Warta

PBNU: Setelah Reformasi, Indonesia Seolah Jadi Negara Tanpa Pemerintah

Kamis, 3 Juli 2008 | 13:03 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, setelah era reformasi pada 1998, Indonesia seolah menjadi negara tanpa pemerintah. Sejak saat itu pulalah, Indonesia menjadi negara bebas tanpa batas.

Segala pemikiran, paham, aliran, kelompok, dan lain-lain, dibiarkan masuk tanpa ada pengawasan dari pemerintah. Termasuk di antaranya, paham aliran dan kelompok yang menyebarkan terorisme.<>

Hasyim mengatakan hal itu saat menerima 10 aktivis Persatuan Perempuan Gereja Korea Selatan (KCWU) di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (3/7).

Ia mencontohkan tragedi Bom Bali pada 12 Oktober 2002. Aksi terorisme yang menewaskan 202 orang itu, menurutnya, merupakan buah dari kebebasan Indonesia yang tanpa batas. Aksi itu sebelumnya tak pernah ada di negeri ini.

Tragedi yang kemudian disusul aksi serupa pada 1 Oktober 2005 itu, imbuh Hasyim, sama sekali tidak mencirikan Indonesia sebagai negara yang penuh kekerasan. Indonesia, katanya, adalah negara yang sangat moderat.

“Indonesia bukan pusat terorisme, tapi korban terorisme. Peristiwa Bom Bali, contohnya, tidak mencirikan Indonesia sebagai negara yang penuh kekerasan,” jelas Hasyim yang juga salah satu Presiden Konferensi Dunia Agama untuk Perdamaian.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan, kelompok ekstrimis sejatinya bukan berasal dari Indonesia. Namun, datang dari Timur Tengah yang seolah sengaja dibikin untuk memecah-belah umat Islam, pada khususnya, dan umat beragama pada umumnya.

“Meski demikian, kita punya peluang untuk mengatasi persolan tersebut melalui pendekatan yang santun dan bijak,” pungkas Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars itu. (rif)