Terkait fatwa haram Golput dan kewajiban untuk memilih pada pemilu legislatif mendatang, sejumlah pemuka agama dari Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa (17/2).
Kedatangan para pemuka agama ini untuk menegaskan permintaan perubahan jadwal pemilu legislatif 9 April mendatang. Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) NTT Abdul Kadir Makarim menyatakan, akibat fatwa haram golput yang dikeluarkan MUI pusat, masyarakat NTT menghadapi dilema pada pemilu yang digelar bertepatan pekan paskah di NTT.<>
"Masalah kebersamaan di NTT sudah terjalin, dan kami tidak mau sampai terjadi lagi kerusuhan Kupang seperti pada 1998 silam, karena hal tersebut masih membekas sampai sekarang," terang Abdul Kadir.
Lebih lanjut, Abdul Kadir menyatakan dukungan umat Islam kepada umat beragama lain di NTTyang meminta pengunduran jadwal pemilihan pemilu di NTT. Ia juga berharap KPU benar-benar mempertimbangkn usulan tersebut.
"Karena nantinya akan sangat dilematis. Dalam pelaksanaan pemilu, di satu sisi warga NTT non muslim akan banyak yang golput, sementara berdasarkan fatwa MUI umat Islam wajib untuk memilih," terangnya. (min)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
5
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
6
Muktamar Ke-35 NU Dibuka Kamis 27 Agustus Pukul 15.00 WIB oleh Presiden Prabowo
Terkini
Lihat Semua