Terkait fatwa haram Golput dan kewajiban untuk memilih pada pemilu legislatif mendatang, sejumlah pemuka agama dari Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa (17/2).
Kedatangan para pemuka agama ini untuk menegaskan permintaan perubahan jadwal pemilu legislatif 9 April mendatang. Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) NTT Abdul Kadir Makarim menyatakan, akibat fatwa haram golput yang dikeluarkan MUI pusat, masyarakat NTT menghadapi dilema pada pemilu yang digelar bertepatan pekan paskah di NTT.<>
"Masalah kebersamaan di NTT sudah terjalin, dan kami tidak mau sampai terjadi lagi kerusuhan Kupang seperti pada 1998 silam, karena hal tersebut masih membekas sampai sekarang," terang Abdul Kadir.
Lebih lanjut, Abdul Kadir menyatakan dukungan umat Islam kepada umat beragama lain di NTTyang meminta pengunduran jadwal pemilihan pemilu di NTT. Ia juga berharap KPU benar-benar mempertimbangkn usulan tersebut.
"Karena nantinya akan sangat dilematis. Dalam pelaksanaan pemilu, di satu sisi warga NTT non muslim akan banyak yang golput, sementara berdasarkan fatwa MUI umat Islam wajib untuk memilih," terangnya. (min)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
Warga Geruduk Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Tuntut Pengusutan Dugaan Pelecehan Seksual
5
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
6
PBNU Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
Terkini
Lihat Semua