Persyaratan Calon Ketum PBNU Dinilai Tak Penuhi Semangat Kaderisasi
NU Online · Ahad, 14 Maret 2010 | 09:23 WIB
Persyaratan calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang terdapat dalam drat Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama yang akan dibahas dalam Muktamar ke-32 di Makassar dinilai tidak memenuhi semangat kaderisasi.
Hal ini disampaikan oleh Mantan Ketua Umum GP Ansor H Slamet Effendi Yusuf yang juga salah satu kandidat ketua umum PBNU. Dalam persyaratan baru itu, mantan pengurus badan otonom NU tidak dapat diajukan sebagai calon ketua umum PBNU.<>
Dalam draft ART NU pada Pasal 37 ayat 1 menyebutkan Pasal 37 bahwa “Untuk menjadi Calon Ketua Umum seseorang pernah menjadi Pengurus Besar Harian Nahdlatul Ulama atau pernah menjadi Pengurus Harian Tanfidziyah di tingkat Wilayah Nahdlatul Ulama.”
Slamet yang pernah dua periode menjabat Ketua Umum GP Ansor itu menyesalkan tiadanya kalimat “atau pernah menjadi Pengurus Harian Badan Otonom NU”.
“Padahal badan otonom ini kan bagian dari NU, atau bagian dari proses pengkaderan NU. Aturan yang seperti ini tidak memenuhi semangat kaderisasi. Yang membuat aturan semacam ini adalah oknum yang kerdil, yang tidak faham kaderisasi,” katanya kepada NU Online di Jakarta, Ahad (14/3).
Menurutnya, pasal yang menghalangi para kader yang aktif di badan otonom NU untuk maju sebagai calon ketua umum PBNU itu sempat diprotes oleh perwakilan wilayah-wilayah yang hadir dalam rapat pertama komisi organisasi untuk Muktamar ke-32 yang diadakan di Jakarta beberapa waktu lalu.
”Tapi ternyata reaksi dari pengurus-pengurus wilayah itu tidak ditanggapi. Dan dalam draft yang ada, tidak mencantumkan kalimat ’pernah menjadi dewan harian badan otonom’. Saya tidak tahu kenapa bisa jadi begitu,” kata Slamet. (nam)
Terpopuler
1
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
2
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
3
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor MURI lewat Karya Buku Tertebal di Indonesia
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Kader Ansor Tawarkan Ilmu Mantiq untuk Menyaring Informasi AI dalam Mu'tamad 2026 di Lirboyo
6
Pemuda Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Walhi Ingatkan Kewajiban Lindungi Rakyat
Terkini
Lihat Semua