Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendukung penuh pengusutan tuntas kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir. Namun, organisasi berbasis mahasiswa Nahdlatul Ulama itu sangat berharap agar pengusutan kasus tersebut tidak sampai dipolitisasi seperti anggapan banyak pihak selama ini.
āBanyak pihak melihat bahwa kasus ini penuh dengan muatan politik atau intervensi dunia internasional. Dan, politisasi ini sangat menyesatkan dalam proses law enforcement yang sebenarnya,ā kata Ketua Umum Pengurus Besar PMII Hery Haryanto Azumi kepada wartawan di Graha Mahbub Junaidi, Jakarta, Selasa (18/9).<>
Hery mengemukakan hal itu menanggapi pengusutan kasus Munir yang diduga melibatkan sejumlah oknum dalam institusi Badan Inteljen Negara (BIN). Menurutnya, pengusutan kasus Munir belakangan ini semakin tidak jelas, karena diduga ada intervensi
poliltik.
āSeperti masuknya nama Pak Asāad (Wakil Kepala BIN), saya kira nggak mungkin beliau itu terlibat. Apa kepentingannya?ā ungkapnya.
Selain masalah kasus Munir, PMII juga menyoroti langkah Todung Mulya Lubis, kuasa hukum majalah āTIMEā, yang membawa persoalan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengalahkan kliennya dari mantan Presiden Soeharto, ke asosiasi wartawan internasional di Inggris.
PMII mengingatkan kepada warga bangsa Indonesia agar tidak terlalu gampang membawa persoalan dalam negeri ke forum internasional. āStop internasionalisasi masalah. Internasionalisasi sama dengan kita mengundang singa untuk masuk ke dalam rumah guna mengusir serigala dari rumah kita,ā katanya.
Menurutnya, bangsa Indonesia harus berhati-hati dalam membawa masalah dalam negeri ke luar negeri. Sebab, katanya, semakin lama Indonesia akan terus berada dalam kontrol asing dalam berbagai hal. āJika itu diteruskan, maka tidak ada masalah dalam negeri Indonesia yang tidak terpengaruh terhadap situasi global,ā tuturnya.
Karena itu, lanjut Hery, bangsa Indonesia ke depan harus selektif menerima pengaruh pengaruh asing atau dalam membuka masalah-masalah kebangsaan. Tidak adanya seleksi, katanya, bisa membuat Indonesia semakin terpuruk dalam pertarungan modal asing yang telah lama bermain dan berebut pengaruh di Indonesia.
āAdanya kecenderungan untuk mencari penyelesaian masalah dalam negeri secara internasional harus direspon oleh pemegang otoritas hukum di Indonesia dengan memperbaiki sistem, bukan dengan memenuhi setiap tuntutan internasional,ā ungkapnya. (rif)
Terpopuler
1
Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 di Unusia: Pengendali NU Kian Anonim, Perlu Menjaga Jarak dari Intervensi Negara
2
Akui Dapat Banyak Kritik, Presiden Prabowo Heran MBG Disebut Pemborosan
3
Pendukung Spanyol Kibarkan Bendera Palestina Sepanjang Turnamen Piala Dunia 2026
4
Gempa 7,3 Magnitudo Guncang Meksiko, Tidak Ada Korban Maupun Kerusakan Langsung
5
Fachry Ali Ulas Muktamar Cipasung 1994 Jadi Perlawanan NU terhadap Intervensi Pemerintah
6
Andy Burnham Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Inggris, Gantikan Keir Starmer
Terkini
Lihat Semua