PMII: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Politik Pangan
NU Online · Rabu, 6 September 2006 | 23:41 WIB
Jakarta, NU Online
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta pemerintah melakukan kajian ulang (review) terhadap kebijakan pangan di Indonesia secara keseluruhan. Tidak hanya soal beras, pemerintah juga perlu melihat masalah impor bahan pangan lainnya yang dinilai merugikan masyarakat.
“PMII melihat akar permasalahannya bukan pada impor beras saja, tetapi juga menyangkut masalah politik pangan pemerintah secara keseluruhan," kata Ketua Umum PMII Hery Haryanto Azumi di Jakarta, Rabu (6/9).
Pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 210.000 ton dengan anggaran Rp. 390 miliar yang diambilkan dari APBN-P 2006 dan kekurangannya dari dana komersial.
Pemerintah bersikukuh bahwa impor itu dilakukan karena memang sesuai kebutuhan masyarakat. Jika tidak tidak dilakukan impor beras, dinyatakan, akan terjadi kenaikan harga beras dan hal itu akan merugikan masyarakat.
Menurut Hery, ada yang tidak tepat dalam sistem pelaporan dan perumusan kebijakan pangan. "Mestinya kebutuhan beras dalam negeri saat ini masih mencukupi. Tetapi karena adanya laporan produksi beras tidak cukup maka ada asumsi harus impor," katanya.
Kerja penting yang harus segera dilakukan oleh pemerintah, kata Hery, adalah revitalisasi pertanian. Produksi pangan dalam negeri, sistem pemasarannya, dan sebagainya harus secepatnya.
"Dulu kita bisa swasembada pangan dengan adanya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), sekarang ini masih perlu waktu panjang untuk swasembada pangan. Pemerintah perlu segera melakukan review terhadap politik pangan secara keseluruhan," katanya. (nam)
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
KH Nasaruddin Umar Mengaku Dapat Dorongan Maju Ketua Umum PBNU, Soroti Tantangan Kepemimpinan NU
4
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
5
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua