PMII: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Politik Pangan
NU Online · Rabu, 6 September 2006 | 23:41 WIB
Jakarta, NU Online
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta pemerintah melakukan kajian ulang (review) terhadap kebijakan pangan di Indonesia secara keseluruhan. Tidak hanya soal beras, pemerintah juga perlu melihat masalah impor bahan pangan lainnya yang dinilai merugikan masyarakat.
“PMII melihat akar permasalahannya bukan pada impor beras saja, tetapi juga menyangkut masalah politik pangan pemerintah secara keseluruhan," kata Ketua Umum PMII Hery Haryanto Azumi di Jakarta, Rabu (6/9).
<>Pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 210.000 ton dengan anggaran Rp. 390 miliar yang diambilkan dari APBN-P 2006 dan kekurangannya dari dana komersial.
Pemerintah bersikukuh bahwa impor itu dilakukan karena memang sesuai kebutuhan masyarakat. Jika tidak tidak dilakukan impor beras, dinyatakan, akan terjadi kenaikan harga beras dan hal itu akan merugikan masyarakat.
Menurut Hery, ada yang tidak tepat dalam sistem pelaporan dan perumusan kebijakan pangan. "Mestinya kebutuhan beras dalam negeri saat ini masih mencukupi. Tetapi karena adanya laporan produksi beras tidak cukup maka ada asumsi harus impor," katanya.
Kerja penting yang harus segera dilakukan oleh pemerintah, kata Hery, adalah revitalisasi pertanian. Produksi pangan dalam negeri, sistem pemasarannya, dan sebagainya harus secepatnya.
"Dulu kita bisa swasembada pangan dengan adanya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), sekarang ini masih perlu waktu panjang untuk swasembada pangan. Pemerintah perlu segera melakukan review terhadap politik pangan secara keseluruhan," katanya. (nam)
Terpopuler
1
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
2
544 Orang Tewas dalam Gelombang Protes Iran, Amerika Pertimbangkan Opsi Militer
3
Guru Dituntut Profesional tapi Kesejahteraan Dinilai Belum Berkeadilan
4
Dakwaan Hukum Terhadap Dua Aktivis Pati Botok dan Teguh Dinilai Berlebihan dan Overkriminalisasi
5
KontraS Soroti Brutalitas Aparat dan Pembungkaman Sipil Usai Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB
6
Nikah Siri Tak Diakui Negara, Advokat: Perempuan dan Anak Paling Dirugikan
Terkini
Lihat Semua