Produsen Makanan Turki Diperbolehkan Tempel Logo Halal
NU Online · Selasa, 6 Maret 2012 | 11:29 WIB
Jakarta, NU Online
Para produsen makanan halal Turki mendapat angin segar. Setelah sekian lama, kini mereka akhirnya diijinkan untuk menggunakan logo halal di tiap-tiap produk mereka. Keputusan pemerintah tersebut disambut gembira oleh para produsen.<>
Produsen makanan halal mulai kini diijinkan untuk menggunakan logo halal di label produk mereka. Hal itu diungkapkan oleh Deputi Wakil Departemen Pangan dan Pertanian, Nihat Pakdil pada pertemuan yang diselenggarakan oleh Independent Industrialists and Businessmen's Association.
Seperti yang dikutip dari hurriyetdailynews.com (5/3), Pakdil mengatakan mereka yang berhak memasang logo dan simbol adalah produsen makanan yang telah menerima sertifikat mutu internasional dan sertifikasi makanan halal dari Lembaga Standar Turki (TSE).
Simbol tersebut dapat dipasang di label produk-produk makanan halal. Ijin pemasangan logo halal itu sehubungan dengan adanya aturan baru tentang pelabelan makanan halal di Turki.
Pakdil melanjutkan, Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan telah memerintahkan untuk melakukan penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk makanan. Tingkat PPN pada produk makanan grosir adalah sebesar 1 persen, tetapi untuk produk makanan ritel adalah 8 persen, yang menghasilkan larangan produksi pangan, jelas Pakdil.
"Selain itu Turki juga sedang melakukan pemindahan Zona Agro-Industri dari otoritas Departemen Perindustrian ke Departemen Pertanian," tutup Pakdil.
Redaktur : Syafullah Amin
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua