Rencana pemerintah menggunakan data lama untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan perbuatan yang dholim karena sudah jelas bahwa data tersebut tak valid sehingga banyak orang miskin yang tak mendapatkan bantuan.
“Kalau data awal kemungkinan terjadi kesalahan bisa dimaklum, tapi ketika kita tahu banyak kesalahan, perlu ditabayyun (cek ulang) lagi, apa betul, jangan sampai merugikan. Yang berhak tapi tak bisa memperoleh, dan yang memperoleh orang yang bukan berhak,” kata Rais Syuriyah PBNU KH Makruf Amin kepada NU Online di Jakarta, Jum’at (23/5).
/> Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini berpendapat pemerintah bertanggung jawab untuk memperbaiki data tersebut agar kesalahan data yang diperbuat di masa lalu bisa diperbaiki dan adanya orang miskin baru bisa dicover dalam kompensasi kenaikan BBM ini.
“Banyak orang yang tak berhak tapi menerima BLT, ada yang berhak, tapi malah tak menerima, itu dholim kalau dibiarkan terus berlanjut. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah memperbaiki data,” ujarnya.
Mengenai orang yang tidak memenuhi kriteria penerima BLT tetapi mereka mendapatkannya, Kiai Makruf berpendapat perbuatan ini termasuk dosa karena mereka bukan golongan mustahik dan mengambil hak orang lain.
“Orang mampu menerima BLT itu haram, ia bukan mustahik, ia mengambil hak orang. Namanya mengambil hak orang secara tak sah,” tandasnya.
Sebanyak 19.1 juta keluarga akan mendapatkan BLT sebesar 100 ribu per bulan sebagai kompensasi atas kenaikan BBM yang direncanakan dalam waktu dekat. Sejumlah kepala daerah menolak pemberian BLT ini karena rawan terjadinya penyimpangan seperti yang terjadi pada masa sebelumnya. (mkf)
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Judi Online, Racun Keharmonisan Keluarga dan Kesehatan Mental
4
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
5
Presiden Prabowo Setujui Bantuan Asing untuk Penanganan Karhutla
6
TGH Turmudzi Badaruddin: NU dan PBNU Saklawase
Terkini
Lihat Semua