Jakarta, NU Online
Sekolah-sekolah yang dikelola oleh LP Maarif NU juga mendapatkan bantuan subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
“Maarif telah mengirimkan surat ke wilayah dan cabang untuk memperhatikan ini karena merupakan hak. Selanjutnya cabang akan melakukan koordinasi dengan sekolah di daerah mereka,” tandas Ketua LP Maarif NU Nadjid Muhtar (15/7).
<>Dikatakannya bahwa sebenarnya peran dari lembaga-lembaga pendidikan yang dimiliki oleh ormas adalah untuk turut mendorong suksesnya pelaksanaan program tersebut. Mereka sama sekali tidak menerima dana karena langsung disalurkan ke sekolah masing-masing melalui rekening yang dimilikinya.
Bantuan operasional sekolah tersebut diberikan sesuai dengan jumlah murid yang dimiliki sekolah. Untuk SD/MI masing-masing siswa mendapat jatah 217 ribu rupiah per enam bulan sementara SMP/Tsanawiyah mendapatkan 325 ribu per enam bulan.
Bagi sekolah SMA, hanya siswa yang kurang mampu saja yang mendapat bantuan dari pemerintah dalam bentuk Bantuan Khusus Murid (BKM). Pesantren Salaf juga mendapatkan, tetapi hanya yang melaksanakan program Kejar Paket sesuai kategori yang diajarkan, apakah setara MI atau Mts.
Dana subsidi tersebut harus digunakan untuk iuran SPP, uang bangunan, uang ujian, membeli alat-alat perlengkapan sekolah yang habis, termasuk uang transport untuk anak miskin.
Salah satu upaya untuk menghindari penyalahgunaan bantuan adalah sekolah diharuskan membuat rekening atas nama lembaga, bukan atas nama pribadi kepala sekolah atau lainnya. Penggunaan bantuan tersebut juga harus melibatkan komite sekolah. Sekolah juga harus mengajukan anggaran belanjanya untuk disesuaikan dengan juklak penggunaan dana tersebut.
Selain pihak pemerintah, pengawas independen juga dilibatkan dalam penggunaan dana tersebut. Ikatan Pelajar NU (IPNU) termasuk organsisasi yang siap untuk turut mengawasi jalannya subsidi pendidikan.(mkf)
Terpopuler
1
Innalillahi, Penyusun Syair Asmaul Husna KH Amjad Al Hafidz Wafat
2
Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
3
Kemenhaj Buka Lowongan Maganghub bagi Lulusan S1, Pendaftaran hingga 4 November
4
Perjuangan dan Dedikasi Nyai Shinta Nuriyah: Dari Sahur Bersama hingga Kesetaraan Gender
5
Kukuhkan Majelis Masyayikh 2026-2031, Menag Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
6
Innalillahi, Ketua Pertama Lakpesdam NU Abdullah Syarwani Meninggal Dunia
Terkini
Lihat Semua