Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) akan tetap mengupayakan kelembagaan untuk produk halal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) ditangani oleh lembaga atau kementerian yang sudah ada.
"Draf RUU memang sudah melembaga, tetapi masih bisa diutak-atik akan dibawa ke pleno komisi. Kita akan coba diperjuangkan di pleno Komisi VIII," kata anggota Komisi VIII dari F-PPP Hasrul Azwar di Jakarta, Rabu (6/4).<>
Menurut Ketua F-PPP DPR RI ini, pembentukan lembaga baru yang akan mengurusi produk halal akan menambah beban anggaran negara. "Kementerian Agama yang bisa mengurusi, untuk apa bentuk lembaga baru, itu akan menambah cost dan karena semakin banyak lembaga-lembaga, itu sebenarnya usul PPP. Pemerintah sekarang justru mengurangi lembaga itu. Kenapa kita menambah," ujarnya.
Dia berpendapat, alangkah lebih baik memanfaatkan kementerian atau lembaga yang ada misalnya Dirjen Bimas Islam di Kementerian Agama untuk mengurusi hal-hal itu, lalu bekerja sama dengan LPPOM MUI, auditor serta kementerian terkait.
Mengenai sistem sertifikasi, lanjut Hasrul, PPP setuju dengan mandatory dengan batas waktu, dan memprioritaskan perhatian kepada pengusaha kecil dan menengah.
Panja RUU tentang Jaminan Produk Halal dijadwalkan melaporkan hasil pembahasan RUU ini kepada Komisi VIII dalam rapat internal yang dijadwalkan pada Kamis (7/4) malam. (ful)
Terpopuler
1
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Ramadhan pada 17 Februari 2026 dengan Didahului Edukasi Pengamatan Hilal
2
Khutbah Jumat: Jangan Kehilangan Arah di Tengah Derasnya Arus Kehidupan
3
Paripurna DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas Periode 2026-2031
4
Pemerintah Siapkan Bansos Rp17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026
5
BPJS Kesehatan Angkat Bicara soal Penonaktifan PBI JK oleh Kemensos
6
Anggaran MBG Membengkak, Komisi X DPR Minta KIP Kuliah Jangan Dikorbankan
Terkini
Lihat Semua