Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) akan tetap mengupayakan kelembagaan untuk produk halal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) ditangani oleh lembaga atau kementerian yang sudah ada.
"Draf RUU memang sudah melembaga, tetapi masih bisa diutak-atik akan dibawa ke pleno komisi. Kita akan coba diperjuangkan di pleno Komisi VIII," kata anggota Komisi VIII dari F-PPP Hasrul Azwar di Jakarta, Rabu (6/4).<>
Menurut Ketua F-PPP DPR RI ini, pembentukan lembaga baru yang akan mengurusi produk halal akan menambah beban anggaran negara. "Kementerian Agama yang bisa mengurusi, untuk apa bentuk lembaga baru, itu akan menambah cost dan karena semakin banyak lembaga-lembaga, itu sebenarnya usul PPP. Pemerintah sekarang justru mengurangi lembaga itu. Kenapa kita menambah," ujarnya.
Dia berpendapat, alangkah lebih baik memanfaatkan kementerian atau lembaga yang ada misalnya Dirjen Bimas Islam di Kementerian Agama untuk mengurusi hal-hal itu, lalu bekerja sama dengan LPPOM MUI, auditor serta kementerian terkait.
Mengenai sistem sertifikasi, lanjut Hasrul, PPP setuju dengan mandatory dengan batas waktu, dan memprioritaskan perhatian kepada pengusaha kecil dan menengah.
Panja RUU tentang Jaminan Produk Halal dijadwalkan melaporkan hasil pembahasan RUU ini kepada Komisi VIII dalam rapat internal yang dijadwalkan pada Kamis (7/4) malam. (ful)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua