Tak Sesuai Keputusan Rakernas, IPNU Sumut Gugat Tempat Kongres
NU Online · Ahad, 21 Juni 2009 | 04:52 WIB
Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Utara (Sumut) menggugat Pimpinan Pusat terkait tempat penyelenggaraan Kongres. Mereka menilai, Kongres ke-16 kali ini melanggar aturan organisasi.
Alasannya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPNU di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Agustus 2007 silam, telah memutuskan bahwa Kongres harus diselenggarakan di wilayah Sumatera. Tapi, kenyataannya justru digelar di Brebes, Jawa Tengah.<>
“Kami merasa kecewa atas pembatalan ini dan kami anggap Kongres inkonstusional,” gugat Ketua PW IPNU Sumut, Pakurian Siregar, di sela-sela sidang Pleno I Kongres IPNU dan IPPNU di Aula Utama Pesantren Al Hikmah 2, Brebes, Sabtu (21/6) malam.
Pakurian menilai, keputusan pemindahan tempat Kongres tidak melalui Rakernas atau Rapim. “Masa cuma diputuskan dalam rapat pleno?” kata Pakurian.
Dalam keputusan awal saja sudah melenceng, lanjutnya, maka secara otomatis keputusan berikutnya tidak sah. “Ini pelecehan organisasi dan juga pembodohan terhadap anggota maupun organsasi IPNU,” ucapnya keras. (was)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Sembilan Pesantren Masuk Daftar
3
Khutbah Jumat: Jadi Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
4
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah tentang Kejujuran
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
BMKG Prediksi El Nino Berlangsung hingga Setahun, Wilayah Selatan Berpotensi Dilanda Kekeringan
Terkini
Lihat Semua