Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Utara (Sumut) menggugat Pimpinan Pusat terkait tempat penyelenggaraan Kongres. Mereka menilai, Kongres ke-16 kali ini melanggar aturan organisasi.
Alasannya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPNU di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Agustus 2007 silam, telah memutuskan bahwa Kongres harus diselenggarakan di wilayah Sumatera. Tapi, kenyataannya justru digelar di Brebes, Jawa Tengah.<>
“Kami merasa kecewa atas pembatalan ini dan kami anggap Kongres inkonstusional,” gugat Ketua PW IPNU Sumut, Pakurian Siregar, di sela-sela sidang Pleno I Kongres IPNU dan IPPNU di Aula Utama Pesantren Al Hikmah 2, Brebes, Sabtu (21/6) malam.
Pakurian menilai, keputusan pemindahan tempat Kongres tidak melalui Rakernas atau Rapim. “Masa cuma diputuskan dalam rapat pleno?” kata Pakurian.
Dalam keputusan awal saja sudah melenceng, lanjutnya, maka secara otomatis keputusan berikutnya tidak sah. “Ini pelecehan organisasi dan juga pembodohan terhadap anggota maupun organsasi IPNU,” ucapnya keras. (was)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Pentingnya Berpikir Logis dalam Islam
2
Keputusan Libur Ramadhan Menunggu Surat Edaran Lintas Kementerian
3
Gus Baha Akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta pada 27 Januari 2025
4
Khutbah Jumat: Mari Bangkitkan Semangat Mempelajari Ilmu Agama
5
Komnas Haji: Pengurangan Petugas Haji 2025 Jadi Tantangan dan Titik Krusial
6
Ketum PBNU: NU Berdiri untuk Bangun Peradaban melalui Pendidikan dan Keluarga
Terkini
Lihat Semua