Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Utara (Sumut) menggugat Pimpinan Pusat terkait tempat penyelenggaraan Kongres. Mereka menilai, Kongres ke-16 kali ini melanggar aturan organisasi.
Alasannya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPNU di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Agustus 2007 silam, telah memutuskan bahwa Kongres harus diselenggarakan di wilayah Sumatera. Tapi, kenyataannya justru digelar di Brebes, Jawa Tengah.<>
“Kami merasa kecewa atas pembatalan ini dan kami anggap Kongres inkonstusional,” gugat Ketua PW IPNU Sumut, Pakurian Siregar, di sela-sela sidang Pleno I Kongres IPNU dan IPPNU di Aula Utama Pesantren Al Hikmah 2, Brebes, Sabtu (21/6) malam.
Pakurian menilai, keputusan pemindahan tempat Kongres tidak melalui Rakernas atau Rapim. “Masa cuma diputuskan dalam rapat pleno?” kata Pakurian.
Dalam keputusan awal saja sudah melenceng, lanjutnya, maka secara otomatis keputusan berikutnya tidak sah. “Ini pelecehan organisasi dan juga pembodohan terhadap anggota maupun organsasi IPNU,” ucapnya keras. (was)
Terpopuler
1
Innalillahi, H Tosari Widjaja Wafat dalam Usia 84 Tahun, Aktivis NU Sejak Muda
2
Khutbah Jumat: Keistimewaan Umat Nabi Muhammad
3
Khutbah Jumat: Rabiul Awal, Maulid, dan Keutamaan Membaca Shalawat
4
Khutbah Jumat: Meraih Berkah dan Syafaat dengan Shalawat
5
Gelar Munas, Sako Pramuka Resmi Berganti Nama Jadi Pandu Ma'arif NU
6
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
Terkini
Lihat Semua