Jakarta, NU Online
Tiga stasiun televisi swasta menghentikan siaran kuis berhadiah melalui pesan singkat atau SMS (short message service) ke nomor premium 6288 terhitung 1 September 2006 setelah Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta seluruh operator telekomunikasi menutup sementara layanan ke nomor tersebut.
Ketiga stasiun televisi itu adalah grup PT Media Nusantara Citra (MNC), yakni RCTI yang menayangkan kuis ’Goyang Pol’, Global TV yang menayangkan kuis ’Klop’ dan ’Kira-kira’, serta TPI yang menayangkan kuis ’Iseng-iseng’. Kuis tersebut berlangsung setiap hari menjelang tengah malam yang terselenggara atas kerja sama PT Infokom Elektrindo sebagai penyedia layanan SMS 6288 dengan sejumlah operator telekomunikasi.
<>Corporate Secretary PT Media Nusantara Citra, Gilang Iskandar di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya menghentikan tayangan kuis karena setelah BRTI memblokir sementara layanan ke dan dari nomor 6288 maka pemirsa tiak bisa ikut menjadi peserta.
"PT Infokom tidak bisa menyediakan jasa layanan SMS 6288 lagi pascateguran dari BRTI. Tanpa layanan tersebut acara kuis tidak bisa ditayangkan karena pemirsa mendaftar sebagai peserta lewat SMS yang mereka kirim ke 6288," katanya.
Sebelumnya, BRTI pada 23 Agustus 2006 mengirim surat kepada semua operator telekomunikasi untuk menutup sementara SMS Premium 6288 lantaran disebut-sebut mengandung unsur judi oleh banyak kalangan.
Operator telekomunikasi yang diminta untuk menutup sementara adalah Telkom, Telkomsel, Indosat, Excelcomindo, Mobile-8 Telecom, Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, Natrindo Telepon Seluler serta Bakrie Telecom.
Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan, penutupan juga mempertimbangkan UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Keputusan Komisi B Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se Indonesia tentang SMS Berhadiah, serta tidak adanya izin dari Departemen Sosial.
"Penutupan tersebut akan dicabut kembali oleh BRTI apabila penyedia jasa layanan telah mendapat surat izin resmi dari Departemen Sosial dan persetujuan halan dari MUI," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Gilang mengatakan sikap BRTI terlalu semena-mena karena saat ini pihaknya sedang mengurus perizinan tiba-tiba BRTI menyurati PT Infokom untuk menghentikan layanannya. "Seharusnya BRTI memberi tenggang waktu yang mencukupi kepada kami untuk mengurus perizinan minimal tujuh hari kerja. Kenyataannya BRTI meminta PT Infokom menghentikan layanan sehingga otomatis siaran kuis tidak bisa berjalan," katanya.
Gilang juga menilai sikap BRTI tidak adil sebab selama ini di stasiun televisi lain juga marak acara kuis berhadiah melalui SMS."Tapi kenapa grup MNC saja yang dieksekusi, seharusnya kalau mau penertiban menyeluruh acara kuis melalui SMS di stasiun televisi lain juga dikaji," katanya.
Acara kuis yang distop penayanganya tersebut akhirnya diganti dengan tayangan hiburan lain, Communication Officer Global TV, Ria, mengatakan dua acara kuis di Global TV (’Klop’ dan ’Kira-kira’) yang menggunakan SMS ke 6288 akhirnya diganti paket acara impor."Yang jelas acaranya bukan kuis," katanya.
Sebelumnya PBNU juga telah memutuskan bahwa kuis SMS yang nilainya diatas harga normal termasuk judi karena nilai lebihnya dianggap sama dengan uang taruhan dalam perjudian. (ant/mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
6
Cerita Rayhan, Anak 6 Tahun Juara 1 MHN Aqidatul Awam OSN Zona Jateng-DIY
Terkini
Lihat Semua