Jakarta, NU Online
Pengelolaan lembaga wakaf sebagai bagian dari pengembangan peradaban dan mengurangi kemiskinan harus dikelola secara professional, bukan lagi secara tradisional.
Demikian diungkapkan oleh Ketua PBNU Prof. Dr. Masykuri Abdillah dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Wakaf yang diselenggarakan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kamis, (2/8).
Dikatakan oleh Masykuri bahwa Indonesia tertinggal jauh dalam pengelolaan wakafnya dibandingkan negara-negara lain. Bahkan, terdapat lembaga khusus yang namanya wazir aukof yang berfungsi mengelola wakaf-wakaf tersebut.
Sejauh ini, wakaf yang ada di Indonesia juga belum dikelola secara produktif. Sebagian besar masih digunakan untuk sarana ibadah seperti masjid dan musholla. Bahkan yang terbesar masih diperuntukkan untuk kuburan.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah ini menjelaskan sebenarnya PBNU memiliki banyak asset wakaf yang layak untuk dikembangkan menjadi lebih produktif sehingga bisa mendanai kegiatan NU.
āTerdapat beberapa lembaga yang sudah siap mengembangkan tanah wakaf yang dimiliki oleh PBNU jika sertifikatnya sudah beres,ā tandasnya.
Potensi lainnya yang bisa dikembangkan adalah kerjasama PBNU dengan Departemen Kehutanan dan Perhutani untuk pengelolaan lahan kritis yang saat ini dikelola lewat Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan. (mkf)
Terpopuler
1
Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 di Unusia: Pengendali NU Kian Anonim, Perlu Menjaga Jarak dari Intervensi Negara
2
Akui Dapat Banyak Kritik, Presiden Prabowo Heran MBG Disebut Pemborosan
3
Pendukung Spanyol Kibarkan Bendera Palestina Sepanjang Turnamen Piala Dunia 2026
4
Gempa 7,3 Magnitudo Guncang Meksiko, Tidak Ada Korban Maupun Kerusakan Langsung
5
Fachry Ali Ulas Muktamar Cipasung 1994 Jadi Perlawanan NU terhadap Intervensi Pemerintah
6
Andy Burnham Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Inggris, Gantikan Keir Starmer
Terkini
Lihat Semua