Wawancara KH MASDAR F MAS’UDI SOAL AHWA:

Pemimpin Ketentuan Langit, Tugas Kita Perbaiki Prosesnya

Selasa, 28 Juli 2015 | 14:55 WIB

Sebagai bagian dari dinamika organisasi, dalam muktamar ke-33 NU di Jombang pada 1-5 Agustus 2015 proses pemilihan Rais Aam PBNU direncanakan menggunakan metode ahlul hallil wal aqdi atau musyawarah oleh para ulama terpilih. Ada banyak alasan dan pertimbangan kenapa NU memilih sistem baru ini. Berikut pandangan dari Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi.
<>
Kenapa kita harus merubah sistem pemilihan pemimpin NU menjadi ahlul halli wal aqdi?

Kita merupakan organisasi keagamaan dan keulamaan maka harus betul-betul mencerminkan keluhuran akhlak, komitmen pada agama, excellent, kalau kita partai politik, atau organisasi keagamaan biasa, kita ngak terlalu risau. Kita merupakan organisasi keulamaan secara eksplisit sehingga tuntutan moralnya tinggi. Kalau tidak mau, ya lepaskan saja atribut itu, supaya tidak mengkontaminasi kesakralan ulama. 

Bisakan dijamin sistem baru ini hasilnya lebih baik? 

Kita tidak bisa 100 persen sempurna, karena ulama juga manusia, tetapi harus ada usaha sungguh-sungguh pada sesuatu yang kita tahu ini tidak boleh. Yang secara etika, akhlak, dan syariat tidak boleh. Kalau kita tahu hal itu buruk tetapi tetap dilakukan, maka berlipat dosanya. Kalau kita organisasi keulamaan, maka tuntutan moralnya sangat tinggi.

Apakah penggunaan metode ini ada unsur politiknya, untuk menghalangi calon tertentu?

Ini bukan soal siapa yang mimpin PBNU. Kalau pandangan saya, intervensi langit besar pada siapa yang nanti akan jadi pemimpin, pada level apapun, proses pemilihan kepala negara atau pemimpin yang lain. Jadi dengan metode dan cara apapun, saya pengikut jabariyah dalam hal ini, sudah ada ketentuan disana (langit). Jadi ngak usah terlalu risau. 

Kita boleh memiliki preferensi, tetapi tidak determinan. Kalau dalam Qurannya, tu'til mulka man tasya'u watudzillu man tasya'u…("Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki.... (QS 3 Ali 'Imron ayat 26)) itu sangat jelas sekali.

Karena itu, siapa yang ditakdirkan terpilih, sudah di sana. Kita ngak bisa campur tangan, yang bisa kita lakukan adalah memperbaiki prosesnya. Soal siapanya, Allah yang menentukan. Karena domain kita adalah proses, dan ini harus sesuai dengan kaidah akhlak dan moral. Kita harus berusaha ini dilakukan dengan sedemikian rupa. 

Menurut Bapak siapa yang kira-kira layak memimpin NU?

Saya secara pribadi kalau ditanya, saya ngak punya preverensi siapa yang layak menjadi pemimpin. Saya pasrah saja dan saya berdoa yang terbaik semoga Allah mengabulkan, tetapi sekali lagi, prosesnya yang harus kita perbaiki. Domainnya di proses. Bukan menentukan siapa yang ditakdirkan menjadi pemimpin. Kedaulatan kita di situ. Maka ya, ikhlitar kita bagaimana menjalani proses ini dengan clean.

Banyak sekali tantangan yang dihadapi?

Memang tidak ada kemuliaan yang bisa dilakukan dengan gampang. Semua kemuliaan itu membutuhkan perjuangan yang tidak gampang. Kalau gampang, semua orang akan mendapatkan kemuliaan. 

Kalau kita memakai logika demokrasi, semakin sedikit yang menentukan, ada kekhawatiran semakin terdistorsinya kepentingan publik?

Itu kalau logikanya pemilihan langsung oleh rakyat. Kalau ini mau diterapkan di lingkungan NU, ya pemilihan langsung oleh warga NU. Sebenarnya kalau mau sungguhan, ya warga. Ini lebih sahih, karena yang punya kedaulatan dalam organisasi ya warga. Kalau warga, monggo, dan saya kira bagus dan akan memaksa kita betul-betul jelas registrasi warganya dan warga NU betul-betul melalui proses rekrutmen yang benar. Ada pembaiatan sebagai anggota, tidak seperti selama ini yang tidak jelas. Kita kan ngak punya warga.

Maksudnya ngak punya warga?

Organisasi ini kategori formil. Saya disebut pengurus karena ada SK-nya, ada bukti formil. Dilantik, dibaiat. Begitu juga warga, harus ada proses formil, dibaiat, diregistrasi dan memiliki kartu anggota. Kalau kita memakai parameter ini, seluruh kepengurusan NU tidak sah. Karena nasabnya tidak jelas. Yang memiliki kedaulatan sesungguhnya itu warga sementara struktur kepengurusan NU tidak seluruhnya mampu menyentuh level warga di tingkat pengurus Ranting atau Anak Ranting. Silsilah kepengurusan NU akhirnya tidak sambung, tidak muttasil dengan warga. Jadi ibarat hadist, itu hadist munqotek. sudah munqotek, terkontaminasi, ini bisa hadist munkar. 

Di luar warga, derajatnya sama. Apakah pengurus Cabang, MWC, Wilayah, semua sama. Semuanya “broker”, hanya klaim. Jadi yang paling sahih memilih memimpin itu warga. Sahih muttashil. Kalau di luar itu, sama lemahnya. Plus kalau sudah sama lemahnya, ada kotorannya. Ketika pemimpin tidak dipilih oleh warga, derajatnya sama, dhoif. Jadi ada kelemahan, sama-sama berbasis klaim. 

Pemimpin agama kan dianggap mewakili otoritas Tuhan?

Kalau pemimpin agama kan informal, ini kan organisasi. Kalau seorang menjadi ulama, itu dipilih karena prestasi, keilmuan dan moral. Kalau organisasi keulamaan kan menggabungkan dua tadi, ada parameter kepemimpinan, nah proses rekrutmen pemimpin kan warga. 

Sebagai organisasi ulama, tentu hanya orang terpilih yang dianggap memenuhi kapasitas? 

Kita ini organisasi massa, tapi bidang garapannya saja keagamaan. Tetap saja basisnya umat. Terkait keulamaan kita belum punya parameter secara administatif. Kalau secara dalil normatifnya, warasatul ambiya, siapa orang yang memenuhi kriteria itu, tidak kalah rumitnya. Yang alim.. yang wara.., alim seperti apa, seberapa alim. Bagaimana kita mengukur wara… harus ada parameter yang obyektif. 

Ulama ini kan kategori kultural. Kalau kita mau dikaitkan dengan organisasi, harus ada yang jelas, misalnya pendidikan minimum apa, keilmuan minimum menguasai apa. Berkaitan dengan pengaruh, bagaimana pengaruhnya, lingkup apa. Susah itu. Karena keulamaan menjadi istilah budaya. 

Ketika dikaitkan dengan organisasi, harus ada parameter yang obyektif. Minimum level apa, kelas ulama yang paling rendah, yang middle gimana. Apa bisa itu, misalnya pengurus Ranting, raisnya minimum menguasai apa. 

Saya kira kalau mau dimasukkan kriteria ini bagus agar tidak sembarang orang masuk sebagai pengurus. Harus ada standar keilmuannya, kewaraan, akhlak, pengaruh, Yang ada dalam kitab kan abstrak semua, jangan-jangan ngak ada yang masuk semua. 

Ini tantangan epistimologis, harus clear karena kita bicara soal organisasi, harus obyektif, misalnya harus sudah mengabdi selama sekian tahun, pengabdiannya begini, prestasinya begini…tidak pernah cacat. Jangan sampai tiba-tiba dari entah berantah, tiba-tiba langsung jadi pemimpin, ngak bisa itu. Ini memang semua perlu ditata secara serius. Dan yang paling fatal. Kita organisasi keumatan tetapi tidak punya data keumatan. 

Kembali ke awal Kiai, Paus kan juga tidak dipilih oleh umat?

Tapi yang memilih Paus kan para kardinal, dia dari bawah, dia meniti karir dari bawah banget, dari pemimpin paroki atau setingkat masjid. Dan seleksinya ketat. Jadi Paus itu dipilih ahlul halli, tidak melibatkan warga, yang secara teknis juga tidak mungkin. Dan juga tidak melibatkan kepemimpinan pada level tertentu.

Saya kira itu ahlul halli banget, tapi juga ada seleksi etik, moral dan keagamaan yang ketat dan berjenjang. Dan teruji. Penataan organisasi keulamaan NU harus seperti itu, dari jenjang, kapasitas, dan lainnya. (Mukafi Niam) Foto: Beritajakarta