Daerah

Musyawarah Warga NU Yogyakarta Dorong NU Kembali sebagai Gerakan Nilai

Senin, 1 Juni 2026 | 12:00 WIB

Musyawarah Warga NU Yogyakarta Dorong NU Kembali sebagai Gerakan Nilai

Musyawarah warga NU di Yogyakarta, Ahad (31/5/2026). (Foto: panitia)

Yogyakarta, NU Online

 

Musyawarah Warga NU Yogyakarta digelar di Pondok Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, Ahad (31/5/2026). Musyawarah ini mengangkat tema "NU Ora Didol: Meneguhan Khittah NU untuk Kemandirian Jam'iyyah".

 

Nahdliyin dalam forum tersebut mendorong NU sebagai jam'iyyah untuk kembali menjadi gerakan nilai yang berkhidmah untuk masyarakat melalui kerja sosial yang nyata. Sebab, sebagai organisasi sosial keagamaan, khidmah utama NU adalah dakwah, pendidikan, pemberdayaan umat, layanan sosial, penegakan keadilan, penguatan Aswaja an-Nahdliyah, membangun kemaslahatan, menegakkan kemandirian organisasi, pengembangan SDM, serta konsolidasi organisasi melalui forum-forum keorganisasian seperti Munas dan Muktamar.

 

Dalam pertemuan tersebut, dibicarakan bahwa NU punya modal sosial yang tidak dimiliki partai politik, legitimasi yang tidak dimiliki birokrasi, dan akar pesantren yang panjang. "Dengan modal sebesar itu, NU seharusnya menjadi pengimbang pemerintah dan pasar," demikian disampaikan melalui rilis yang diterima NU Online.

 

Oleh karena itu, musyawarah mendorong agar NU dapat kembali sebagai gerakan nilai yang bekerja dalam kehidupan warga dan bahwa organisasi adalah jalan khidmah, bukan tujuan akhir.

 

"Nilai Islam, iman, ihsan, tasawuf, syariat, makrifat, keadilan, dan kebangsaan harus diterjemahkan menjadi kerja sosial yang nyata," demikian bunyi hasil musyawarah itu.

 

NU perlu meneguhkan kembali perannya sebagai penjaga tradisi Islam yang utuh di tengah dunia yang semakin fragmentatif, dengan menghadirkan kembali kesatuan antara spiritualitas, ilmu pengetahuan, akhlak, keadilan sosial, dan kehidupan sehari-hari sebagaimana diwariskan dalam tradisi pesantren.

 

Lebih lanjut, warga NU Yogyakarta juga mengaskan perlunya NU membangun tata kelola organisasi yang partisipatif dan berorientasi pada kemaslahatan publik. Hal itu dapat dilakukan dengan membedakan secara tegas antara kerjasama program dan subordinasi politik, sehingga kerja sama dengan berbagai pihak tidak mengurangi kemandirian organisasi.

 

"Penyusunan agenda strategis harus berakar pada aspirasi warga termasuk kaum muda, lelaki dan perempuan, pesantren, banom, serta kelompok-kelompok yang selama ini kurang terwakili, bukan semata ditentukan oleh elite struktural," demikian lanjut poin penjelasan tersebut.

 

NU, dinilai, perlu menempatkan jamaah sebagai pusat seluruh kebijakan organisasi sekaligus membuka ruang strategis bagi generasi muda sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan dan pengembangan organisasi.

 

"Setiap kebijakan perlu diukur berdasarkan manfaatnya bagi perlindungan jamaah, sehingga organisasi tetap berorientasi pada kemaslahatan publik, bukan kepentingan sesaat," demikian bunyi poin hasil musyawarah.

 

Di samping itu, perlu juga penguatan partisipasi orang muda dalam pengambilan keputusan dan kelembagaan NU secara setara dan bermakna. Pun pengembangan kurikulum kaderisasi dan penguatan kapasitas generasi muda NU yang relevan dengan tantangan zaman dan aplikatif.

 

Selain itu, diperlukan pula manajemen talenta muda berbasis keahlian dan berorientasi dampak sosial luas berkelanjutan dalam ekosistem NU dan perluasan khidmat dan ekosistem aktivisme orang muda NU dalam lintas isu bersama multipihak/lintas simpul. 

 

Hal lain yang dibutuhkan adalah transformasi digital dan penguatan konten edukatif untuk orang muda, pengembangan entrepreneur hub dan jejaring ekosistem ekonomi orang muda NU, dan manajemen talenta muda berbasis keahlian dan berorientasi dampak sosial luas berkelanjutan dalam ekosistem NU.