MUI Akan Gelar Munas Ke-11, Bahas Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Umat
NU Online · Selasa, 4 November 2025 | 19:15 WIB
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat MUI Masduki Baidlowi beserta jajarannya dalam Konferensi Pers di Kantor MUI, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). (NU Online/Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Ke-11 pada 20-23 November 2025. Salah satu agenda penting dalam Munas tersebut adalah membahas keadilan pajak sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat MUI Masduki Baidlowi menyampaikan bahwa dalam Munas kali ini akan memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip ekonomi konstitusi.
“Kami berkomitmen tentang Munas, pertama, tentang peneguhan kita terhadap prinsip-prinsip ekonomi konstitusi. Ketika bicara soal taswiyat as-suq, artinya berbicara tentang keadilan pasar yang diawali dengan persoalan akses informasi yang setara,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor MUI, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025).
“Jangan ada asimetris informasi. Karena itu, ini menjadi salah satu inti pembicaraan kami dalam FGD, yang berhubungan langsung dengan keadilan pajak,” sambung Masduki.
Baca Juga
Benarkah Pungutan Pajak itu Haram?
Ia mengatakan bahwa pembahasan keadilan pajak memiliki kaitan erat dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan diselenggarakan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi dengan semangat kebersamaan.
“Tema Munas ini adalah Meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat. Soal kemandirian ini sudah lama menjadi cita-cita ekonomi konstitusi yang belum sepenuhnya terlaksana sejak era Bung Karno dan Bung Hatta,” katanya.
Masduki juga menyoroti kesenjangan ekonomi yang masih terjadi di Indonesia. Menurutnya, selama puluhan tahun kebijakan ekonomi lebih menekankan pada pertumbuhan (pro-growth) dengan efek menetes ke bawah (trickle-down effect) yang tidak pernah benar-benar dirasakan masyarakat kecil.
“Sekarang terjadi disparitas kekayaan yang luar biasa. Kesenjangan di Indonesia termasuk yang tertinggi. Karena itu, kami di Munas ini berkomitmen mendukung langkah-langkah negara sepanjang kebijakannya menyejahterakan rakyat dan menguatkan ekonomi umat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa isu keadilan pajak menjadi perhatian penting karena banyaknya keluhan masyarakat terkait kebijakan pajak daerah.
“Ketika daerah berlomba-lomba mengejar pendapatan asli daerah dengan menaikkan nilai jual objek pajak, di beberapa wilayah kenaikannya bisa mencapai lima kali lipat dari sebelumnya. Karena itu, fatwa ini ingin memberikan perspektif keagamaan,” ujarnya.
Ni'am menyampaikan bahwa dalam pandangan keagamaan, pajak seharusnya diterapkan untuk kepentingan kemaslahatan umat, bukan menjadi beban yang menimbulkan ketidakadilan.
“Misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tanah dan rumah yang dihuni sebaiknya diberlakukan sekali saja, tidak berulang setiap tahun, karena sifatnya tidak produktif. Berbeda halnya dengan tanah atau bangunan yang digunakan untuk kegiatan produktif,” ujarnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
6
Khutbah Jumat: Mencegah Krisis Iklim dengan Langkah Sederhana
Terkini
Lihat Semua