Daerah

Pagar Nusa Bandung: Warga NU Wajib Lestarikan Pencak Silat

Selasa, 9 Januari 2018 | 06:17 WIB

Bandung, NU Online
Ketua Pimpinan Cabang Pancak Silat NU Pagar Nusa Kabupaten Bandung Dede Sumpena menegaskan, warga NU berkewajiban menjaga budaya daerah masing-masing, di antaranya adalah pencak silat. 

“Pencak silat itu budaya kita. Kalau bukan sama kita sama siapa lagi? Jadi, kewajiban kita sebagai warga daerah adalah melindungi, melestarikan, dan menjaga budaya warisan para leluhur,” katanya di kediamannya, di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Sabtu (6/1). 

Menurut dia, menjaga budaya pencak silat itu dengan terus menghidupkannya, mengajarkan kepada anak-anak muda. Jika hal itu tidak dilakukan, pencak silat akan dilupakan, kemudian lama-lama akan punah.

“Bagi para generasi muda, kalian adalah penerus bangsa. mari kita jaga dan lestarikan budaya daerah kita masing-masing. Karena kalau bukan sama generasi muda sama siapa lagi? Mari kita lestarikan budaya kita,” pintanya. 

Ia bersyukur di daerah kabupaten Bandung, padepokan pencak silat masih tetap ada dan masih ada peminatnya. 

Lebih lanjut, ia menerangkan pencak silat Pagar Nusa adalah bagian dari kanuragan. Pada sisi ini, anggota belajar dan menginduk kepada ajengan. Pencak silat juga adalah seni budaya sehingga menginduk ke pariwisata dan budaya. Sebagai olahraga, menginduk ke Kemenpora. 

Dari sisi keorganisasian di Bandung, ia mengaku Pagar Nusa masih banyak memiliki PR yang harus diselesaikan, di antaranya mendata anggota. (Zia Fauzia/Abdullah Alawi)


Terkait