Daerah

Rakyat Pati Gelar Aksi Solidaritas Kawal Sidang Vonis Botok dan Teguh

Kamis, 5 Maret 2026 | 19:30 WIB

Rakyat Pati Gelar Aksi Solidaritas Kawal Sidang Vonis Botok dan Teguh

Momen aksi solidaritas rakyat Pati kawal sidang vonis Botok dan Teguh di PN Pati, Kamis (5/3/2026). (Foto: NU Online/Solkan).

Pati, NU Online

Ratusan rakyat Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi solidaritas untuk mengawal sidang putusan atau vonis terhadap Supriyono alias Botok dan Teguh di depan Pengadilan Negeri (PN) Pati, pada Kamis (5/3/2026) siang. 


Koordinator Umum (Kordum) aksi solidaritas tersebut, Mardi mengatakan tujuan aksi hari ini untuk mengawal dan mendukung sidang vonis Botok dan Teguh agar berjalan dengan adil.


"Jadi bersolidaritas untuk mendukung pergerakan Mas Botok sebagai pejuang," ujarnya saat diwawancarai NU Online saat aksi sedang berlangsung. 


Ia mengklaim aksi solidaritas tersebut murni inisiatif dari masyarakat Pati dari berbagai lapisan. Ia juga menegaskan lapisan masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut bukan berasal dari unsur partai politik mana pun.


"Dari rakyat kecil, mulai dari petani, tukang becak, kuli bangunan, semuanya hadir dan mendukung murni dari pergerakan rakyat kecil tanpa embel-embel partai politik apapun," ungkapnya.


Mardi mengungkapkan, dalam aksi solidaritas tersebut juga menampilkan pertunjukan tradisional yaitu barongan. Sedangkan beberapa sound system dinyalakan dan diputar untuk menghindari provokasi dari pihak-pihak yang menginginkan kericuhan.


"Sound-sound ini untuk pengendali massa, karena massa begitu banyak. Selain untuk orasi, musik-musikan juga untuk mengendalikan massa supaya tidak terprovokasi dari pihak-pihak terkait," ujarnya.


Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi solidaritas pengawalan sidang vonis Botok dan Teguh, Paijan, berharap aksi tersebut dapat berjalan lancar dan damai. "Pak Botok (agar) divonis bebas murni," ucapnya.


Ia menyatakan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 10 bulan penjara terhadap Botok dan Teguh atas pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana dinilai tidak adil dan tidak masuk akal. Menurutnya, kasus tersebut terlalu dibesar-besarkan oleh kepolisian dan JPU.


"Tidak bisa dibenarkan. Kita lawan pejabat-pejabat ruwet. Kayak penyidik di Pati, JPU, sama DPRD yang merekomendasikan perbaikan di masa pemerintahan Sudewo. Belum ada tiga bulan sudah kena OTT jual beli jabatan. Kita lawan, kita tidak takut, kita kawal terus sampai mereka dipidanakan," tandasnya.