Nasional

TAUD Desak Kejari Jakpus Beri Penangguhan Penahanan 4 Aktivis Tahanan Politik

NU Online  ·  Kamis, 6 November 2025 | 20:30 WIB

TAUD Desak Kejari Jakpus Beri Penangguhan Penahanan 4 Aktivis Tahanan Politik

Tim Advokasi Untuk Demokrasi saat melakukan konferensi pers di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (6/11/2025). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) segera memberikan kepastian penangguhan penahanan serta menyerahkan turunan berkas perkara empat tahanan politik yaitu Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar.


TAUD menilai penanganan perkara yang tidak transparan justru menghambat hak-hak dasar para tersangka.


Keempat tahanan itu merupakan bagian dari aktivis yang ditangkap pascademonstrasi. TAUD menilai, proses hukum sejak awal sudah menunjukkan tanda-tanda kriminalisasi.


Perwakilan TAUD Nabil Hafizhurrahman menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengajukan penangguhan penahanan, namun hingga kini kejaksaan belum memberikan jawaban yang pasti.


Ia menilai ketiadaan turunan berkas perkara turut melemahkan hak pembelaan diri para tersangka.


Menurutnya, ketiadaan kejelasan ini menunjukkan ketidaksiapan aparat dalam menangani perkara.


“Kami datang untuk mengetahui perkembangan penangguhan penahanan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan turunan berkas perkara saja belum diberikan,” ujar Nabil di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).


Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyerahan berkas perkara berdampak langsung pada hak para tersangka untuk membangun pembelaan.


“Padahal itu penting sekali untuk kerangka pembelaan. Ketika hak dasar ini tertunda, yang rugi adalah para tersangka yang sedang menunggu kepastian hukum,” lanjutnya.


Nabil menambahkan bahwa sikap kejaksaan memperlihatkan penanganan perkara yang tidak profesional.


“Ini seharusnya menjadi catatan. Kalau aparat penegak hukum tidak siap, kenapa penahanan tetap dilanjutkan?” katanya.


Dampak sosial

Sementara itu, Anggota TAUD Nena Hutahaean menyoroti dampak penahanan terhadap kehidupan para tersangka. Ia menilai penangguhan penahanan sudah semestinya dikabulkan karena keempatnya tidak memiliki risiko melarikan diri.


Nena menjelaskan bahwa para tersangka memiliki tanggung jawab sosial dan pendidikan yang terganggu akibat penahanan berkepanjangan.


“Mereka ini mahasiswa dan pekerja. Ada yang jadi tulang punggung keluarga. Penahanan berkepanjangan ini menghentikan pendidikan, menghambat pekerjaan, dan berdampak pada keluarga mereka,” tegas Nena.


Ia juga menilai keempatnya diperlakukan seolah-olah berbahaya, padahal tidak ada alasan objektif untuk menahan mereka.


“Tidak ada alasan objektif menahan mereka selama ini. Justru yang terlihat adalah pemidanaan yang dipersulit tanpa dasar,” ujarnya.


Anggota TAUD Muhammad Al Ayyubi Harahap menilai persoalan telah muncul sejak proses penyidikan, yang menurutnya tidak memenuhi prosedur hukum yang benar.


Ia menyebut empat tersangka bahkan tidak pernah diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi tuduhan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.


“Empat klien kami bahkan tidak pernah diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi tuduhan. Itu saja sudah menyalahi prosedur,” kata Ayyubi.


Ia mengatakan, pengabaian hak tersebut berlanjut setelah pelimpahan berkas ke kejaksaan.


“Berkas perkara tidak kunjung diberikan. Padahal itu hak tersangka untuk mempelajari dakwaan. Dua kali di kepolisian dan kejaksaan mereka mengalami perlakuan yang sama,” ujarnya.


Ayyubi menegaskan bahwa kondisi ini mencederai prinsip peradilan yang adil. Ia menilai rangkaian keterlambatan, ketidakjelasan, dan pengabaian hak-hak dasar para tersangka berpotensi mengarah pada kriminalisasi sekaligus mempersempit ruang kebebasan berekspresi


Ayyubi meminta kejaksaan segera menyerahkan turunan berkas perkara, memberikan kepastian penangguhan penahanan, dan memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan sesuai KUHAP.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang