Konferwil XXI PWNU Jakarta Ditunda, Tunggu Hasil Konbes dan Persetujuan PBNU
Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Jakarta, NU Online Jakarta
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta memutuskan untuk menunda penyelenggaraan Konferensi Wilayah (Konferwil) XXI NU DKI Jakarta yang semula digelar pada 21-22 November 2026. Keputusan itu dikeluarkan setelah adanya Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang Prosedur dan Mekanisme Pemilihan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah dalam Permusyawaratan Nahdlatul Ulama.
Sekretaris Organizing Committee (OC) Konferwil XXI PWNU DKI Jakarta, H Abdul Muin, mengatakan panitia mematuhi Surat Edaran PBNU tersebut dan menunggu persetujuan PBNU terkait jadwal pelaksanaan konferwil.
“Terkait dengan surat edaran PBNU tanggal 20 Oktober kemarin terhadap pelaksanaan konferensi wilayah maupun cabang yang masa khidmahnya sudah habis, tentunya kami patuhi,” kata Muin kepada NU Online Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, Konferwil XXI NU DKI Jakarta sebelumnya telah diagendakan pada 21–22 November 2026 berdasarkan hasil rapat Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta.
“Walaupun kami sudah mengagendakan Konferwil PWNU DKI, hasil rapat Syuriyah dan Tanfidziyah memutuskan tanggal 21–22 November mendatang,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tanggal dan waktu pelaksanaan konferwil harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan PBNU. Ia juga memastikan PWNU DKI Jakarta tetap terus mematangkan persiapan konferwil.
“Jadi saya selaku panitia OC Konferwil sangat menunggu hasil persetujuan PBNU,” ujarnya.
Menurutnya, surat edaran tersebut merupakan bagian dari upaya PBNU menata kembali peraturan-peraturan perkumpulan (Perkum), khususnya yang mengatur mekanisme pemilihan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah melalui sistem Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA).
Ia menilai, penyesuaian peraturan diperlukan agar mekanisme pemilihan pimpinan NU memiliki pedoman teknis yang lebih jelas dan terperinci untuk pelaksanaan konferwil maupun konferensi cabang.
“Kami memahami PBNU ingin merapikan Perkum-Perkum dan yang lebih penting lagi Perkum mengenai pemilihan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah melalui AHWA agar secara teknis lebih baik dan terperinci sebagai pedoman proses konferwil dan konferensi cabang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muin memastikan panitia tetap menjalankan persiapan teknis dan memenuhi berbagai kebutuhan untuk pelaksanaan Konferwil XXI NU DKI Jakarta.
“Panitia tetap berjalan sesuai dengan agenda yang sudah disepakati secara teknis dan mempersiapkan segala keperluan untuk pelaksanaan Konferwil ke-21,” ungkapnya.
Selengkapnya klik di sini.