LKKNU DKI Jakarta Tegaskan Perlu Penguatan Sistem Pendukung Keluarga
Ahad, 11 Januari 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak. LKKNU DKI Jakarta menekankan bahwa membiarkan balita tanpa pengawasan adalah bentuk pengabaian hak perlindungan anak. (Foto: Freepik)
Jakarta Timur, NU Online Jakarta
Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) DKI Jakarta Nyai Hj Rahayu Sri Rahmawati menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa jatuhnya balita dari lantai satu tanpa pengawasan. Insiden ini dinilai sebagai alarm keras bagi ketahanan keluarga di wilayah urban seperti Jakarta.
Nyai Rahayu menegaskan bahwa dalam Islam, menjaga keselamatan nyawa merupakan salah satu dari lima tujuan utama syariat (Maqashid al-Syariah). Dia menekankan bahwa anak adalah amanah Allah, bukan milik orang tua sepenuhnya, sehingga kelalaian pengawasan tidak bisa dianggap semata-mata sebagai takdir.
"Kecelakaan yang terjadi akibat tiadanya penjagaan tidak bisa hanya dianggap sebagai 'takdir'. Ada unsur ikhtiar manusiawi yang terputus, yakni kewajiban orang tua untuk memastikan lingkungan yang aman," tegas Nyai Rahayu terkait konsep hifzhun nafs (menjaga jiwa) kepada NU Online Jakarta, Sabtu (10/1/2026)
Nyai Rahayu terus mengampanyekan konsep keluarga maslahah. Dia menilai bahwa di tengah kepadatan hunian Jakarta, rumah harus memiliki standar keamanan dasar bagi anak.
Dari sisi fisik bangunan, Nyai Rahayu menyatakan bahwa setiap lantai atas wajib memiliki pagar pengaman atau teralis yang tidak bisa dilalui balita. Sementara dari aspek pengawasan, dia menegaskan bahwa balita berada dalam fase eksplorasi tinggi, tetapi belum memiliki nalar bahaya.
"Membiarkan balita tanpa pengawasan orang dewasa (meski hanya sebentar) adalah bentuk pengabaian hak perlindungan anak," ujar Nyai Rahayu.
Nyai Rahayu mengakui adanya tantangan beban ganda orang tua urban. Dia memahami dinamika warga DKI Jakarta di mana orang tua sering kali harus bekerja keras. Namun, dia menegaskan bahwa jika orang tua harus meninggalkan anak, wajib ada sistem pendukung yang jelas, baik itu keluarga besar, tetangga, atau tempat penitipan anak yang layak.
"Jangan memaksakan kondisi di mana anak ditinggal sendiri hanya dengan mengunci pintu, tanpa ada orang dewasa yang memantau," kata Nyai Rahayu.
Selengkapnya klik di sini.