Jakarta

LKKNU Jakarta Tekankan Pentingnya Keseimbangan Hak dan Kewajiban dalam Keluarga

NU Online  ·  Senin, 13 Oktober 2025 | 09:00 WIB

LKKNU Jakarta Tekankan Pentingnya Keseimbangan Hak dan Kewajiban dalam Keluarga

Peserta mengikuti Keluarga Maslahah Seri #25 yang digelar LKKNU PWNU DKI Jakarta di Gallery Roemah Djan, Jakarta Pusat, Ahad (12/10/2025). (Foto: NU Online Jakarta/Dinda)

Jakarta, NU Online

Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) PWNU DKI Jakarta menggelar kegiatan Keluarga Maslahah Seri #25 bertema “Menyelaraskan Hak dan Kewajiban Semua Anggota Keluarga” di Gallery Roemah Djan, Jakarta Pusat, Ahad (12/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti 295 peserta dari perwakilan LKKNU se-DKI Jakarta serta sejumlah majelis taklim.

 

Ketua LKKNU PWNU DKI Jakarta Hj Rahayu Sri Rahmawati menyampaikan pentingnya keluarga sebagai ruang pertama dalam menanamkan keseimbangan antara hak dan kewajiban.

 

“Keluarga yang maslahah lahir dari kesadaran akan tanggung jawab dan saling melengkapi antaranggota di dalamnya,” ungkap Rahayu dilansir NU Online Jakarta.

 

Ia menambahkan bahwa penguatan keluarga tidak hanya berfokus pada aspek emosional, tetapi juga mencakup pemahaman hukum dan administrasi, seperti kelengkapan dokumen kependudukan yang kerap diabaikan masyarakat.

 

Sesi materi utama diisi oleh Hj Badrah Uyuni dengan topik “Hak dan Kewajiban dalam Keluarga serta Pembagian Warisan Menurut Hukum Islam”.

 

“Ilmu waris bukan sekadar soal harta, tetapi juga tanggung jawab menyelesaikan urusan jenazah dan melunasi amanah yang ditinggalkan,” paparnya.

 

Badrah menjelaskan bahwa ahli waris memiliki tiga tanggung jawab utama, yakni mengurus jenazah, melunasi utang, dan membagikan warisan secara adil. Ia juga menjelaskan bahwa utang terbagi menjadi tiga jenis, yaitu kepada manusia, kepada Allah, dan utang yang menyangkut keduanya.

 

Selain membahas warisan, Badrah juga menyinggung pentingnya keseimbangan hak dan kewajiban dalam keluarga, baik antara orang tua dan anak maupun antara suami dan istri.

 

Peserta tampak antusias mengikuti sesi materi. Beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan seputar pembagian warisan dan tanggung jawab keluarga dalam hukum Islam.

 

Menjelang akhir acara, Hj Ulfah Soraya menyampaikan penutup dengan mengajak seluruh peserta mendoakan Ketua LKKNU DKI Jakarta Hj Rahayu Sri Rahmawati. Acara diakhiri dengan ramah tamah dan pembagian makan siang.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang