Jakarta

LKKNU Jakarta Imbau Calon Pengantin Selektif Pilih Jasa Pengelola Acara Pernikahan

NU Online  ·  Kamis, 11 Desember 2025 | 09:00 WIB

LKKNU Jakarta Imbau Calon Pengantin Selektif Pilih Jasa Pengelola Acara Pernikahan

Ilustrasi calon pengantin memilih konsep pernikahan. LKKNU DKI Jakarta mengimbau calon pengantin lebih waspada dan selektif dalam memilih jasa penyelenggara pernikahan. (Foto: Freepik)

Jakarta Timur, NU Online Jakarta

Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat, khususnya calon pengantin, agar lebih waspada dan selektif dalam memilih jasa penyelenggara pernikahan menyusul kasus penipuan wedding organizer (WO) yang menimpa sedikitnya 87 korban di Jakarta.

 

Ketua LKKNU DKI Jakarta Nyai Hj Rahayu menekankan bahwa pernikahan merupakan peristiwa sakral yang harus dijalani dengan penuh kehati-hatian, termasuk dalam menentukan pihak penyedia jasa.

 

"Pesan yang dapat diambil dari kejadian tersebut, hendaknya para calon pengantin dan keluarga lebih berhati-hati menentukan pihak jasa untuk urusan penting, yaitu perkawinan," ujarnya kepada NU Online Jakarta, Rabu (10/12/2025).

 

Nyai Rahayu menegaskan bahwa praktik yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak dapat dibenarkan.

 

"Islam melarang bahkan mengharamkan perilaku yang menimbulkan kerugian dan kerusakan di pihak lain, baik kerugian materi maupun immateri. Dalam kasus WO yang sudah viral saat ini, jelas sekali ada banyak pihak yang dirugikan oleh manajemen WO yang menjanjikan paket pelayanan peristiwa penting, tetapi tidak sesuai dengan realisasi," imbuhnya.

 

Nyai Rahayu juga turut prihatin atas kejadian yang menimpa para korban. Ia berharap agar para korban bersabar dalam menghadapi musibah yang terjadi. Ia juga meminta polisi untuk menindak tegas pelaku penipuan WO yang telah merugikan banyak korban. Ia berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi para pelaku.

 

Sebagai langkah pencegahan, LKKNU DKI Jakarta mengingatkan calon pengantin dan keluarga untuk memastikan jasa pernikahan yang dipilih memiliki alamat kantor yang jelas serta dokumen legalitas usaha dan badan hukum.

 

Nyai Rahayu juga menyarankan masyarakat diimbau tidak memaksakan konsep pesta yang berlebihan hingga membebani kondisi keuangan keluarga.

 

"Konsep pernikahan yang ideal bukan pesta yang menghabiskan banyak dana, apalagi jika dananya berasal dari pinjaman. Yang penting unsur atau kaidah agama terpenuhi dan pengantin baru serta keluarganya tidak terbebani tanggung jawab lain, seperti kehabisan dana tabungan atau harus membayar sisa utang setelah pesta perkawinan usai," jelasnya.

 

Selengkapnya klik di sini.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang