19 Tahun Aksi Kamisan, Masyarakat Sipil Tolak Normalisasi Kekerasan Negara
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:30 WIB
Suasana peringatan 19 tahun Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026). (Foto: NU Online/Fathur)
Jakarta, NU Online
Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Dalam rangka memperingati 19 tahun Aksi Kamisan, masyarakat sipil menegaskan penolakan terhadap normalisasi kekerasan negara, sekaligus menguatkan tuntutan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan penghentian impunitas.
Sejak pertama kali berlangsung pada 2007, Aksi Kamisan telah menjelma menjadi ruang ingatan kolektif bagi keluarga korban dan masyarakat sipil. Aksi ini terus mengingatkan negara atas kewajiban konstitusionalnya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, sekaligus merespons berbagai bentuk kekerasan, pembungkaman, dan kemunduran demokrasi yang dinilai terus berulang.
Peringatan 19 tahun Aksi Kamisan ini berlangsung di tengah meningkatnya intimidasi terhadap aktivis dan menyempitnya ruang kebebasan berekspresi. Salah satu isu yang mengemuka adalah teror terhadap Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, yang hadir dan berorasi dalam Aksi Kamisan ke-893.
Dalam orasinya, Iqbal mengungkap pengalaman teror dan ancaman yang ia alami dalam beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan bahwa intimidasi tersebut tidak hanya menyasar dirinya secara personal, tetapi juga dialami oleh sejumlah aktivis dan figur publik lain yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Salah satu bentuk teror yang disorot adalah kiriman bangkai ayam tanpa kepala yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Peristiwa tersebut kemudian direspons para peserta Aksi Kamisan dengan aksi simbolik berupa pembunyian mainan ayam secara serentak yang diarahkan ke Istana Negara.
“Kita tidak pernah takut dikirim ayam-ayam ini. Mari kita suarakan ayam-ayam ini biar para pemimpin itu dengar. Kita akan terus bersuara layaknya ayam yang berkokok di setiap pagi,” ujar Iqbal di hadapan peserta aksi.
Aksi simbolik itu dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap teror dan intimidasi, sekaligus sindiran terhadap upaya pembungkaman kebebasan berpendapat di ruang publik.
Selain isu teror terhadap aktivis, Aksi Kamisan kali ini diwarnai pernyataan keras Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, yang menilai demokrasi Indonesia tengah mengalami kemunduran serius.
“Indonesia meninggalkan sistem politik yang demokratis, yang berbasis partisipasi rakyat, kebebasan berekspresi dari rakyat. Karena itu kita harus merapatkan barisan, harus berkonsolidasi, harus menyatukan suara, gerakan, dengan berbagai bentuk. Ada juga pola terhadap perempuan,” kata Usman.
Usman menyoroti adanya pola represi yang secara khusus menargetkan perempuan dalam ruang protes dan ekspresi publik. Menurutnya, perempuan kerap diposisikan seolah tidak memiliki hak untuk mengekspresikan kemarahan, kritik, dan keresahan atas situasi sosial-politik maupun sosial-ekonomi.
“Salah satu pola represi yang cukup serius belakangan ini adalah yang menargetkan perempuan. Seolah-olah perempuan itu tidak boleh ikut berpartisipasi di dalam demonstrasi, berekspresi, menyatakan kekesalannya, kemarahannya, kepengapannya atas situasi sosial politik atau situasi sosial ekonomi di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyinggung sejumlah kasus kriminalisasi terhadap perempuan yang terlibat dalam aksi protes, termasuk kasus Laras Faizati dan gelombang demonstrasi di berbagai daerah yang muncul sebagai respons atas kekerasan negara dan kebijakan yang dinilai tidak adil.
“Dan yang lebih utama lagi adalah karena kebijakan pemerintah dan DPR. Tidak mungkin polisi misalnya turun ke jalan atau menangani demonstrasi kalau tidak ada demonstrasi. Dan tidak mungkin ada demonstrasi kalau tidak ada kebijakan yang tidak adil,” kata Usman.
Menurutnya, berbagai kebijakan seperti tunjangan perumahan anggota DPR, pemangkasan anggaran, kenaikan pajak, hingga perampasan tanah dalam proyek-proyek strategis nasional telah memperparah rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
“Jadi saya kira ada keadilan yang hilang di Indonesia ini,” ujarnya.
Usman menegaskan bahwa pembungkaman dengan dalih hukum pidana harus dihentikan. Ia menilai ekspresi kemarahan warga negara, termasuk perempuan, bukanlah tindak kriminal.
“Pernyataan-pernyataan itu mungkin sebagian pejabat tidak suka, tidak patut bagi sebagian pejabat, tapi bukanlah kriminal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahaya kriminalisasi ide serta pembatasan demonstrasi tanpa izin yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan sejarah perjuangan bangsa.
“Saya adalah salah satu orang perumus Aksi Kamisan ini, 19 tahun lalu,” ujarnya.
Usman berharap, Aksi Kamisan terus menjadi ruang pendidikan politik, wadah penyaluran kegelisahan publik, sekaligus sumber harapan di tengah kelelahan masyarakat menghadapi kekerasan dan ketidakadilan.
“Munir pernah mengatakan bahwa kita semua pasti sudah lelah dengan kekerasan. Tapi kata Munir, perjuangan untuk mengakhirinya belum berakhir,” pungkasnya.