Aksi Indonesia Gelap, Upaya Edukasi Kritis terhadap Kondisi Sosial, Politik, dan Demokrasi
Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:03 WIB
Jakarta, NU Online
Juru Bicara Indonesia Gelap dari Koalisi Masyarakat Sipil Tegar Afriansyah mengatakan bahwa Aksi Indonesia Gelap hari ketiga di Jakarta sebagai upaya edukasi kritis terhadap kondisi demokrasi maupun politik untuk masyarakat luas.
Diketahui bahwa massa aksi telah memulai long march dari Taman Ismail Marzuki pada pukul 13.00 WIB menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/2/2025). Aksi tersebut berakhir dengan menyanyikan lagu milik Band Sukatani yang judul Bayar Bayar Bayar pukul sekitar pukul 19.14 WIB.
"Aksi tadi memang kita tidak berharap ditanggapi dan ditemui oleh pihak istana. Kami aksi hari ini hanya untuk kampanye kepada masyarakat dan melakukan upaya pendidikan politik kepada masyarakat," kata Tegar saat dihubungi NU Online usai aksi.
Pada demonstrasi tersebut, massa aksi memang menekankan pada pembatalan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut pembatalan Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara), yaitu badan pengelola investasi nasional yang akan dibentuk oleh Pemerintahan Presiden Prabowo.
Tegar menegaskan, pada poin pembatalan Danantara, massa aksi menuntut adanya evaluasi dan transparansi sehingga pengelolaannya menjadi sebuah keuntungan untuk pembangunan bangsa, bukan hanya segelintir elite pejabat.
"Untuk poin Danantara sebenarnya kami meminta untuk dievaluasi dan juga transparansi dalam membuat aturan yang berkaitan, supaya surplus yang didapat oleh negara tidak di kelola oleh para elite politik," jelasnya.
Berikut empat klaster yang menjadi fokus puncak aksi Indonesia Gelap.
Pertama, menuntut pemerintah mengesahkan undang-undang pro rakyat: RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Kedua, menolak aturan antirakyat, seperti revisi UU TNI, UU Polri, Tatib DPR, UU Minerba, dan UU Kejaksaan.
Ketiga, mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran, kabinet gemuk, program makan bergizi gratis (MBG), proyek strategis nasional (PSN) bermasalah, serta rencana penghapusan tunjangan kinerja (tukin) dosen dan guru.
Keempat, pembatalan sederet kebijakan problematik. Ini meliputi desakan membatalkan multifungsi TNI/Polri, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, penggunaan APBN untuk Danantara, dan pembangunan IKN Nusantara.
Mass aksi Indonesia Gelap juga terus bernyanyi "Bayar Bayar Bayar" yang diciptakan oleh Band Sukatani yang sebelumnya telah melakukan permohonan maaf kepada pihak kepolisian karena diduga mencemarkan nama baik institusi kepolisian.
Lagu tersebut viral di sosial media, saat pertama kali dinyanyikan oleh massa aksi Kamisan di Depan Istana Negara pada Kamis (20/2/2025) di hadapan polisi.
Berikut ini lirik lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang dipopulerkan oleh Band Sukatani:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi