Nasional

BEM PTNU Desak Reformasi TNI Usai Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:30 WIB

BEM PTNU Desak Reformasi TNI Usai Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara Achmad Baha’ur Rifqi mendesak reformasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) usai kasus penyiraman air panas terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang melibatkan anggota TNI.


Menurutnya, peristiwa ini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatnya sendiri.


Penahanan empat tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI yang merupakan personel aktif dari BAIS TNI dinilai sebagai langkah awal yang patut diapresiasi. Meski demikian, Rifqi menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.


“Kami mengapresiasi langkah cepat Puspom TNI yang bergerak responsif dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Rifqi dalam keterangan yang diterima NU Online, Rabu (18/3/2026).


Ia mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengusutan kasus tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara jelas motif di balik tindakan kekerasan ini, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya.


Ia juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan independen, serta memastikan tidak ada intervensi yang dapat mencederai rasa keadilan.


“Jangan sampai kasus ini berhenti sebagai formalitas penegakan hukum. Harus ada keberanian untuk mengungkap sampai ke akar,” tegasnya.


Lebih lanjut, Rifqi menilai bahwa peristiwa ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum semata, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan terhadap aktivis serta ruang demokrasi di Indonesia. Kekerasan terhadap pegiat hak asasi manusia, menurutnya, merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil.


Dalam konteks tersebut, Rifqi mendorong TNI menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan internal. Menurutnya, penegakan disiplin dan hukum di tubuh militer harus dilakukan secara konsisten untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.


Ia menilai, reformasi di tubuh TNI mendesak, mengingat institusi ini memiliki mandat untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, bukan sebaliknya.


“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” pungkasnya.