DPR Soroti Dugaan Perlawanan Oknum Aparat usai Vonis Bebas Amsal
Rabu, 1 April 2026 | 21:00 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mensinyalir adanya upaya perlawanan dari oknum aparat penegak hukum menyusul putusan bebas murni terhadap videografer Amsal Sitepu dalam kasus dugaan korupsi proyek video desa di Kabupaten Karo.
Indikasi tersebut mencuat setelah muncul berbagai dinamika pascaputusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Habiburokhman menduga terdapat pihak-pihak yang merasa terganggu dengan langkah aktif Komisi III dalam mengawal perkara ini.
“Kami melihat adanya perlawanan, kemungkinan dari oknum aparat penegak hukum yang tidak nyaman dengan aktivitas kami dalam mendengar aspirasi masyarakat dan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU),” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Salah satu sorotan Habiburokhman tertuju pada aksi demonstrasi yang terjadi beberapa jam setelah Amsal dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim. Ia menegaskan perlunya penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui pihak yang berada di balik aksi tersebut.
“Hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demonstrasi. Kami akan menelusuri apakah ada pihak tertentu yang menggerakkan aksi tersebut,” katanya.
Tensi meningkat seiring munculnya narasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo yang dinilai menyudutkan peran pengawasan Komisi III DPR RI.
Habiburokhman menilai terdapat informasi yang tidak tepat, terutama terkait prosedur penangguhan penahanan yang sebelumnya diberikan kepada Amsal.
“Ada narasi yang dibangun terkait penangguhan penahanan yang tidak sesuai. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, narasi tersebut berpotensi menggiring opini bahwa DPR melakukan intervensi yuridis, padahal langkah yang diambil merupakan bagian dari penyaluran aspirasi masyarakat.
Merespons hal itu, Komisi III berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Kami akan memanggil pihak terkait untuk mendengar penjelasan mereka, termasuk jika ada upaya menggiring opini seolah-olah DPR melakukan intervensi,” jelasnya.
Langkah tindak lanjut ini tidak hanya menyasar Kejari Karo dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi juga melibatkan Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan etika aparat.
“Kami akan memanggil Kejari Karo beserta para JPU, serta mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi,” tambahnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak akan mundur dalam mengawal aspirasi publik dan siap mempertanggungjawabkan langkah pengawasan yang telah dilakukan dalam perkara tersebut.
“Kami siap mempertanggungjawabkan seluruh langkah yang kami lakukan terkait kasus Amsal Sitepu,” pungkasnya.