Nasional

Lakpesdam NU Harapkan Momentum Harkitkas untuk Kebangkitan Masyarakat

Sabtu, 21 Mei 2016 | 01:39 WIB

Lakpesdam NU Harapkan Momentum Harkitkas untuk Kebangkitan Masyarakat

ilustrasi @rumadi04

Jakarta, NU Online
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU, Rumadi, mengatakan, Harkitnas harus menjadi momentum kebangkitan masyarakat desa dalam membangun kembali semangat kebhinekaan, tenggang rasa dan toleransi yang dalam waktu yang relatif panjang menjad salah satu identitas kuat masyarakat di pedesaan.

"Karena, saat ini kita sedang mengalami defisit sosial, dahulu kita kaya bhineka tunggal ika, multi agama, yang selalu menjadi alat dilomasi ke luar negeri. Namun sekarang mulai terkikisnya kohesi sosial, sikap tengangg rasa dan toleransi," katanya dalam acara Refleksi Kebangkitan Nasional, di kantor Kemendesa PDTT, Jakarta, Jum'at (20/5/2016), malam dalam release yang dikirimkan ke NU Online.
.

Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang menjadi program pemerintahan saat ini sudah sepatutnya membangun kembali cara berpikir masyarakat desa yang terbuka, toleran, sikap gotong royong yang menjadi identitas masyarakat desa.

"Sekarang mulai terkikisnya kohesi sosial, sikap tengangg rasa dan toleransi, banyak orang yang menyikapi perbedaan dengan emosi. Persoalan ini tidak muncul dari desa, namun arus mengeklusi tersebut bukan tidak mungkin menjadi tren baru di desa-desa. Karenanya, program pembangunan desa seharusnya mampu menginklusi masyarakat terutama orang-orang yang tidak diterima oleh masyarakat," ujar Rumadi.

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kemendesa PDTT, Ahmad Erani Yustika, mengatakan, Harkitnas tahun ini diharapkan mampu mendongkrak gairah para masyarakat desa dalam melakukan pembangunan di wilayah masing-masing.

"Kita ingin dengan Harkitnas ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat masyarakat desa dalam membangun desa masing-masing melalui program yang dicanangkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemendesa," ungkap Erani.

Melalui Harkitnas, lanjut Erani, pihaknya juga berharap keberadaan Undang- Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi tolak ukur penting dalam mewujudkan desa yang berdaulat. "Kedaulatan desa menjadi penting dalam pelaksanaan UU Desa, dimana aparatur desa dan masyarakatnya dapat duduk bersama untuk menyusun program pembangunan desanya dengan memanfaatkan Dana Desa yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah," terangnya.

Sejalan dengan semangat menyerahkan proses pembangunan kepada masayarakat desa setempat tersebut, harapan pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) akan terwujud. 

"Dengan keterlbatan masyarakat dalam berbagai forum desa, diharapkan akan terjadi peningkatan SDM di desa terebut. Sehingga, pembangunan nasional tidak hanya akan terjadi pada pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, dan lainnya, tetapi juga akan terjadi pembangunan kualitas SDM di desa-desa," ujar Erani.

Pada kesempatan itu, Erani juga membeberkan sejumlah Kendal yang memnghambat prose pembangunan desa yang selama ini terjadi, salah satunya yakni masih minimnya masyarakat desa yang menguasai Sumber Daya Alam (SDA) di desa setempat.

"Saya pikir ini menjadi tugas kita bersama agar ke depan tidak ada lagi SDA di desa tertentu yang dikuasai oleh orang luar (desa) itu. Karena itu, kita bekerjasama dengan kementerian atau lembaga pemerintah terakti dan organaisasi masyarakat sipil untuk memastikan proses penguasaan kembali ke desa," katanya. Red Mukafi 


Terkait