Surabaya, NU Online
Pengurus Wilayah NU Jawa Timur kembali menggagas sebuah program untuk masa depan organisasi terbesar di Indonesia ini, yaitup program Gerakan Nasional Wakaf Sejuta Nahdliyin. Peluncuran gerakan ini, dipelopori oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU Jatim di Surabaya (31/5).
Sebelum peluncuran, Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta saat agar diluncurkan, harus sudah ada seribu sertifikat tanah wakaf NU se Jatim yang diselesaikan hari ini juga.
"Alhamdulillah hari ini, tidak seribu sertifikat yang mampu diselesaikan tapi malah lebih dari seribu yaitu sebanyak 1.290 sertifikat tanah wakaf NU se Jatim yang telah terselesaikan dan diserahkan kepada masing-masing pengelola," kata Kiai Said saat memberikan sambutan.
Lebih lanjut KH Said Aqil Siroj mengatakan, sertifikat tanah sangat penting sebagai bukti kepemilikan sebidang tanah. Untuk itu, agar tanah-tanah wakaf milik NU bisa terselamatkan dan tidak hilang keberadaannya, penting dibuatkan sertifikat tanah wakaf berbadan hukum NU. Caranya membuat MoU kerjasama antara Nahdlatul Ulama, BTN dan Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Dengan cara ini, maka sertifikat sebanyak 1.290 lembar bisa selesai tepat waktu dan tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.
"Alhamdulillah semua tanah wakaf NU yang ada di Jatim sudah memiliki bukti kepemilikan secara sah dan legal," jelas Kiai Said.
Dalam acara ini, dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Ferry Musyidan Baldan. Kehadiran sang menteri menjadi bukti bahwa pemerintah mendukung gerakan ini.
Ferry mengatakan, “Tentu saja, niat baik ini, kami sambut dengan tangan terbuka, karena masalah tanah adalah menjadi urusan negara sekaligus juga masalah akhirat atau ibadah. Tanah harus mempunyai sertifikat supaya kepemilikannya mempunyai Badan Hukum Nahdlatul Ulama.”
Sebelum mengakhiri sambutannya, Ferry meminta secara khusus kepada Ketua PWNU Jatim KH Hasan Muttawakil Alallah, kalau masih ada tanah wakaf yang bermasalah atau belum tersertifikat. Maka secepatnya didata berapa jumlahnya dan di mana lokasinya terus diserahkan ke BPN setempat atau langsung ke Kanwil BPN Jatim.
“Namun jangan lupa tembusannya juga dikirimkan ke BPN Pusat, agar bisa memantau dengan segera dan bisa berjalan dengan baik serta terselesaikan dengan cepat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa jika penyelesaian urusan tanah yang lain bisa cepat, tanah-tanah untuk kepentingan ibadah juga bisa dilakukan dengan cepat.
"Menyelesaikan sertifikasi tanah yang terdampak Lapindo bisa selesai dalam waktu satu minggu, sekarang masak menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf NU yang benar-benar sebagai ibadah tidak bisa selesai tepat waktu, dan masih ada yang tercecer?" pungkasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua LWP NU Se-Jatim, Gubenur dan Wakil Gubenur Jatim, Kanwil BPN Jatim, Kepala Kementerian Agama Jatim serta seluruh Kepala BPN Kab/Kota se Jawa Timur. (Rof Maulana/Mukafi Niam)