Pakar Soroti Kemunduran Demokrasi: Aktivis Hadapi Pola Pembungkaman Sistematis
Rabu, 18 Maret 2026 | 07:00 WIB
Bivitri Susanti dalam Diskusi Persekusi Aktivis Pro Demokrasi yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (17/3/2026). (Foto: tangkapan layar)
Jakarta, NU Online
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai kondisi demokrasi di Indonesia saat ini mengalami kemunduran dan mengarah pada otoritarianisme. Ia melihat adanya pola pembungkaman sistematis terhadap masyarakat sipil, terutama para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan.
Dalam konteks tersebut, Bivitri menyoroti kasus yang menimpa Andrie Yunus, seorang aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menilai aktivitas Andrie, khususnya dalam satu setengah tahun terakhir pada masa pemerintahan Prabowo Subianto, kerap bersinggungan dengan isu-isu krusial, antara lain Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan kritik terhadap penguasa yang berujung pada berbagai bentuk serangan balik.
“Andrie juga nampak sangat aktif di uji materiilnya karena ia juga menjadi saksi, misalnya, dan jangan lupa dia juga ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji Undang-Undang Peradilan Militer. Ini sudah bisa dilihat kira-kira di bagian mana saja dari aktivitas Andrie yang bersentuhan dengan institusi yang bisa kita katakan dalam konteks otoritarianisme,” kata Bivitri dalam Diskusi Persekusi Aktivis Pro Demokrasi yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (17/3/2026).
Selain itu, Bivitri menyinggung berbagai bentuk teror yang dialami pihak-pihak kritis. Di antaranya, pengiriman kepala babi kepada jurnalis Bocor Alus Politik, pengiriman bom molotov kepada sejumlah pemengaruh (influencer) yang membahas bencana Sumatra, serta pengiriman bangkai ayam.
Menurutnya, rangkaian peristiwa tersebut dapat dibaca sebagai bagian dari pola serangan balik terhadap kritik yang ditujukan kepada kekuasaan.
“Maksud saya, kita nggak bisa membaca kekuasaan sebagai satu benda yang seakan-akan tunggal begitu. Kita juga punya konteks di sisi lainnya: penggunaan hukum untuk mengkriminalkan banyak sekali aktivis sejak Agustus 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bivitri mengelompokkan aktor-aktor dalam gerakan masyarakat sipil ke dalam tiga kategori.
Pertama, aktivis lama dari organisasi non-pemerintah (NGO) yang telah eksis sejak era Reformasi 1998, antara lain KontraS, YLBHI, PSHK, dan ICW.
Kedua, muncul gerakan kolektif anak muda yang cenderung enggan masuk ke dalam struktur organisasi formal. Fenomena ini, menurutnya, banyak disorot peneliti, meskipun situasi sejak Agustus 2025 turut memengaruhi dinamika kelompok tersebut.
“Ada kolektif-kolektif anak muda. Nah, ini yang baru, yang juga disorot oleh banyak peneliti tentang karakter anak-anak muda yang agak enggan masuk ke dalam struktur yang sudah ada, termasuk struktur NGO. Terdapat kolektif membaca, perpustakaan jalanan, dan banyak lagi,” ungkapnya.
Ketiga, individu-individu yang diliputi kemarahan terhadap situasi, tetapi belum terorganisasi secara konkret. Bivitri menilai kelompok ini kerap mengekspresikan keresahan melalui media sosial tanpa berlanjut menjadi gerakan nyata.
“Tantangan yang mesti kita baca dari tiga kelompok itu adalah, pertama, karena media sosial, banyak so-called aktivis atau siapa pun yang peduli dengan situasi hari-hari ini terekspos dunia digital. Tetapi, tidak ada community organizing, mainnya di media sosial terus,” ujarnya.
Bivitri menegaskan pentingnya menghubungkan ketiga kelompok tersebut, yakni aktivis lama, kolektif anak muda, termasuk BEM yang juga mengalami tekanan di berbagai tempat, serta individu-individu yang terdorong oleh situasi yang memburuk.
Ia juga menekankan perlunya mengelola rasa takut yang muncul di kalangan aktivis pasca peristiwa yang menimpa Andri. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan efek ketakutan yang sengaja diciptakan untuk membungkam kritik (chilling effect), sehingga perlu direspons dengan langkah mitigasi yang matang, termasuk penyusunan standar operasional prosedur (SOP) keamanan.
“Saya juga setuju kita tidak perlu takut bersentuhan dengan politik taktis. Tapi bagaimananya yang perlu dipertajam. Kecemasan saya adalah banyaknya ilusi tentang gerakan sosial yang sebenarnya berhenti di media sosial,” katanya.
“Gerakan media sosial bukan gerakan sosial. Saya khawatir kalau ada situasi yang menuntut gerak cepat, kita belum siap karena masih berhenti di media sosial. Media sosial itu penting, tapi jangan berhenti di situ,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Umum MarsinahID Dian Septi Trisnanti menilai gerakan rakyat saat ini mengalami pelemahan jika dilihat dari tradisi pengorganisasian.
Ia mencontohkan pengalamannya saat menjadi mahasiswa yang dahulu aktif dalam kegiatan sosial, sementara kini ruang tersebut semakin menyempit akibat pendisiplinan melalui institusi pendidikan.
Ia menjelaskan, swastanisasi kampus, meningkatnya biaya pendidikan, serta masa studi yang semakin singkat turut melemahkan tradisi pengorganisasian gerakan mahasiswa.
“Yang kemudian melemahkan tradisi pengorganisiran gerakan mahasiswa di rakyat. Jadi, pengorganisiran bisa sampai satu tahun, dua tahun kalau misalkan zaman kuliah. Artinya apa? Secara organisasi memang melemah gerakannya. Ini terlepas dari pecah dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dian menyoroti pelemahan gerakan buruh yang dinilai mengalami penundukan, terutama setelah 2015. Ia menyebut momentum May Day 2025 sebagai salah satu indikator, ketika serikat-serikat buruh besar bersama dengan Prabowo Subianto yang menurutnya hal itu menunjukkan perubahan arah gerakan.
“Kita tahu bahwa serikat-serikat besar, termasuk teman-teman KSPI, adalah bagian yang leading dalam gerakan tersebut di tahun 2010–2015. Lalu kemudian gerakan anak muda melemah dengan swastanisasi kampus dan pendidikan,” ungkapnya.
Dalam konteks gerakan perempuan, Dian menjelaskan bahwa gerakan ini sebenarnya memiliki rekam jejak advokasi yang kuat, termasuk dalam pengesahan Undang-Undang TPKS. Namun, ia menilai serangan terhadap perempuan tidak pernah berhenti, baik di ranah privat maupun publik.
“Femisida, dari ranah privat sampai kemudian ranah publik, termasuk di gerakan. Reformasi 1998 yang kemudian ditandai juga dengan perkosaan massal, yang kemudian sekarang, seperti yang disampaikan oleh Gus Roy, telah diputihkan sejarahnya, diubah, diputarbalikkan faktanya, itu adalah bagian dari represivitas terhadap gerakan perempuan,” ungkapnya.
Dian menegaskan bahwa konsolidasi menjadi pekerjaan jangka panjang yang penting bagi gerakan. Ia juga mengapresiasi munculnya keterlibatan anak muda pada periode Agustus-September, meskipun proses pengorganisasian belum berjalan optimal akibat tekanan yang terjadi.
“Kita sempat ‘memanen’ banyak anak muda untuk masuk ke dalam organisasi dan diorganisir menjadi gerakan jangka panjang, tetapi upaya itu belum berhasil. Mungkin ada yang berhasil, namun situasi pemburuan aktivis dan tekanan membuat proses tersebut tidak berjalan optimal,” pungkasnya.