Psikolog Ungkap Praktik Child Grooming Kerap Tak Disadari, padahal Prosesnya Panjang dan Sistematis
Senin, 19 Januari 2026 | 22:45 WIB
Jakarta, NU Online
Psikolog Klinis Liza Marielly Djaprie mengungkapkan bahwa praktik child grooming kerap tidak disadari masyarakat, padahal prosesnya berlangsung panjang, bertahap, dan dilakukan secara sistematis. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang membuat kasus kekerasan terhadap anak dan remaja terus bermunculan, meski regulasi perlindungan anak telah tersedia.
Menurut Liza, maraknya kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pemahaman masyarakat mengenai child grooming.
Ia menilai, keberanian semakin banyak korban untuk berbicara setelah dirilisnya buku Broken Strings karya Aurelie Moeremans justru mengindikasikan bahwa praktik grooming selama ini terjadi secara masif, tetapi tersembunyi.
“Sebetulnya kita sudah punya banyak wacana dan regulasi untuk melindungi anak dan remaja. Tapi mengapa kasus seperti ini terus muncul? Bahkan sejak Broken Strings dirilis, semakin banyak orang yang berani speak up. Itu menandakan bahwa kasusnya memang sangat banyak,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Ayo Lawan Child Grooming yang diselenggarakan secara daring, pada Senin (19/1/2025).
Liza menjelaskan bahwa child grooming kerap disalahpahami. Secara harfiah, grooming berarti merawat. Namun, dalam perspektif psikologi, child grooming merupakan bentuk manipulasi yang dilakukan pelaku terhadap anak atau remaja dengan tujuan eksploitasi.
Ia menuturkan, relasi dalam child grooming tidak selalu diawali dengan paksaan. Dalam beberapa kasus, hubungan justru tampak seperti relasi yang wajar atau suka sama suka. Padahal, ketika pelaku mulai mengeksploitasi, memanipulasi, melakukan gaslighting, serta mengontrol korban secara emosional, di situlah proses grooming sebenarnya berlangsung.
“Pelaku child grooming adalah orang-orang yang sangat sabar. Ketika mereka sudah menargetkan seseorang, proses ini dilakukan perlahan, penuh perhitungan, dan bisa berlangsung lama,” jelasnya.
Liza kemudian membedakan child grooming dengan kekerasan seksual atau sexual abuse. Kekerasan seksual umumnya terjadi secara instan, mendadak, dan menyakitkan sehingga korban langsung menyadari adanya pelanggaran. Sementara child grooming justru sering tidak disadari, baik oleh anak, keluarga, maupun lingkungan sekitar.
“Sexual abuse biasanya terjadi secara instan, mendadak, langsung, dan menyakitkan. Korban umumnya langsung menyadari bahwa itu adalah sesuatu yang salah. Sementara child grooming sering kali luput disadari bukan hanya oleh anak dan remaja, tetapi juga oleh keluarga, orang tua, dan lingkungan dewasa di sekitarnya,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, proses grooming berlangsung dalam jangka panjang dan kerap dibungkus dengan sikap yang tampak penuh perhatian. Pelaku seolah-olah sedang merawat anak, sehingga eksploitasi tidak terlihat sebagai sesuatu yang keliru.
Liza memaparkan bahwa child grooming memiliki sejumlah tahapan. Tahap pertama adalah pemilihan korban. Anak yang kurang pengawasan, tidak dekat dengan orang tua, atau cenderung pendiam memang lebih rentan, tetapi anak yang terlihat dekat dengan orang tua pun tetap bisa menjadi sasaran.
“Ini bukan hanya soal kedekatan fisik dengan orang tua, tetapi pencurian kelekatan emosional. Anak masih pulang ke rumah dan bercerita, tetapi secara emosional ia perlahan ditarik dan diikat oleh pelaku,” terangnya.
Tahap kedua adalah mendapatkan akses dan kepercayaan. Pelaku secara perlahan menembus lingkar keamanan anak dengan berbagai alasan yang tampak wajar. Setelah itu, pelaku masuk ke tahap isolasi, yakni menjadikan dirinya sebagai satu-satunya sumber kelekatan emosional anak.
“Kalimat-kalimatnya sering terdengar logis dan peduli, padahal tujuannya membatasi relasi anak dengan keluarga dan teman,” kata Liza.
Jika proses isolasi berhasil, pelaku akan melanjutkan ke tahap desensitisasi, yakni melonggarkan batasan melalui sentuhan atau pemahaman keliru tentang kepemilikan dan seksualitas.
Tahap ketiga adalah maintenance, yaitu mempertahankan relasi agar anak tetap berada dalam kendali pelaku.
Menurut Liza, seluruh rangkaian child grooming dapat berlangsung berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Karena itulah, praktik ini kerap luput dari perhatian orang tua dan lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak dan remaja bukan semata tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Bukan karena mereka tidak mau berpikir, tetapi karena lobus frontalis, bagian otak yang berfungsi untuk analisis dan pengambilan keputusan, baru berkembang optimal sekitar usia 21 tahun dan benar-benar matang di atas 25 tahun,” jelasnya.
“Karena itu, anak dan remaja sangat membutuhkan pendampingan. Masalahnya, ketika child grooming sudah terjadi, anak sering kali tidak lagi mendengarkan orang tua,” tambahnya.
Liza menilai, keberanian orang-orang di sekitar anak, termasuk pihak sekolah dan lingkungan sosial, untuk bersikap tegas ketika melihat tanda-tanda yang tidak wajar dapat menjadi kunci penyelamatan. Ia juga menekankan pentingnya membuka mata, hati, dan telinga terhadap fenomena child grooming.
“Kita sering kali memilih diam dengan alasan ‘bukan anak saya’ atau takut salah. Padahal, yang dibutuhkan adalah kepekaan dan keberanian untuk menyelamatkan. Faktanya, sampai sekarang masih banyak yang bertanya apa itu child grooming? Memang salah ya? Padahal, ketika sudah terjadi isolasi, komunikasi dengan orang tua terputus dan anak sulit dijangkau,” tegasnya.
Liza menegaskan, tanggung jawab perlindungan anak dan remaja tidak hanya dibebankan kepada orang tua, meskipun porsi terbesar memang berada pada mereka.
"Peran yang setara juga dimiliki oleh guru, keluarga besar, lingkungan sosial, serta negara," pungkas Liza.