Skenario PPKM Darurat 6 Minggu, Pimpinan DPR Minta Pemerintah Siapkan Bansos Tunai
Kamis, 15 Juli 2021 | 09:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, H Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menaker Ida Fauziyah saat meninjau dan melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT. Bio Farma Honesti Basyir di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). (Foto: Nadia/dpr.go.id)
Jakarta, NU Online
Terkait adanya rencana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 6 minggu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, H Abdul Muhaimin Iskandar, meminta pemerintah lebih memperhatikan dan juga menyiapkan langkah-langkah bantuan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah yang saat ini paling terdampak Covid-19.
“Pertama belum dipastikan PPKM 6 minggu itu. Kalau sudah dipastikan, saya kira pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah untuk kelas menengah-bawah. Tidak ada jalan lain kecuali bantuan sosial (bansos). Bansos pun saya berharapnya harus tunai. Subsidi upah harus dimulai lagi, bantuan tunai harus dimulai lagi,” kata Gus Ami, sapaan akrabnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/7).
Saat mendampingi Gus Ami, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, tugas DPR RI adalah mengawasi sekaligus mengkaji kebijakan yang diambil pemerintah, untuk dilihat seberapa efektif perkembangannya.
“Ini kan Pemerintah terus mengkaji dan kita juga DPR melihat efektivitas daripada PPKM darurat ini, apakah angka penyebaran ini bisa menurun atau bisa ditekan, toh ternyata dalam waktu beberapa hari setelah PPKM diberlakukannya malah terus naik, ini kan harus ada skema yang begitu efektif apa yang harus diambil,” terang Cucun.
Anggota DPR Dapil Jabar II ini menambahkan, jika memang ada wacana untuk melakukan PPKM Darurat 6 minggu, pemerintah harus melakukan kajian yang matang, tentang bagaimana orang yang kehilangan pekerjaan, dan beberapa sektor yang berhenti akibat adanya pandemi ini. Karena beberapa sektor essensial masih perlu melakukan pelayanan publik, namun terhenti atau terhambat karena adanya PPKM Darurat ini.
“Makanya kalau ada wacana misalkan perpanjangan PPKM sampai nanti 6 minggu, ini harus ada kajian yang matang karena banyak penundaan yang timbul dari resiko WFH (work from home). Tapi dari sisi lain, bagaimana pemberlakuan PPKM darurat ini masih dapat menghidupkan di sektor-sektor yang masih bisa membangkitkan ekonomi,” tutupnya.