Warta

FKB Tolak Tandatangani Laporan Tim Pengawas Lumpur Lapindo

Jumat, 8 Februari 2008 | 22:44 WIB

Jakarta, NU Online
Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI menolak menandatangani rumusan laporan tim Pengawas Penanganan Dampak Semburan Lumpur Lapindo DPR. FKB meminta rumusan laporan menyatakan bahwa semburan lumpur di Sidoarjo disebabkan aktivitas Lapindo Brantas Inc.

"Selama rumusan itu tidak muncul, kami tidak akan menandatangani. Bahkan, sampai di Paripurna nanti, kami tidak keberatan ada voting," kata Ketua FKB Effendy Choirie, di Jakarta, Jumat (8/9).<>

Sebelumnya, beberapa anggota DPR meminta interpelasi atas semburan lumpur itu. Namun, Sidang Paripurna DPR memutuskan penggunaan hak itu ditangguhkan, dan DPR membentuk tim pengawas.

Rencananya, tim pengawas akan melaporkan hasil pantauannya ke Pimpinan DPR Jumat (8/2). Selanjutnya, hasil pantauan itu akan dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR.

Effendy menjelaskan, rumusan yang disepakati fraksi-fraksi lain menyatakan semburan lumpur itu tidak berhubungan dengan aktivitas Lapindo Brantas Inc. "Jadi, seolah lumpur Lapindo sepenuhnya merupakan fenomena alam yang tidak diakibatkan oleh Lapindo Brantas," katanya.

Menurut dia, semburan lumpur Lapindo terjadi ketika Lapindo Brantas Inc. menjalankan aktivitas di Sidoarjo. Dia meminta, DPR tidak hanya melaporkan bentuk pertanggungjawaban yang sudah dilakukan Lapindo. "Saya nggak tahu apakah ada upaya kongkalikong," ujarnya.

Effendy mengaku hingga kini tidak ada upaya dari pihak Lapindo Brantas Inc. maupun Bakrie untuk meredam keinginan FKB. Namun, dia tidak mengetahui apakah lobi dari pihak Lapindo Brantas ke Partai Kebangkitan Bangsa sudah dilakukan.

Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, interpelasi untuk kasus semburan lumpur Lapindo tidak akan digunakan. Pembentukan tim pengawas, katanya, bertujuan agar penanganan dampak semburan lumpur berjalan lancar. "Interpelasi sudah tidak relevan," katanya. (sm/rif)


Terkait