Balitbang Kemenag

Soal Muadalah, Pemerintah Tak Perlu Paksakan Standarisasi

Sabtu, 19 November 2016 | 09:01 WIB

Jakarta, NU Online
Terkait satuan pendidikan muadalah, Pemerintah seyogianya tidak memaksakan standarisasi pendidikan keagamaan, melainkan mendorong pesantren untuk mengembangkan dan mempertahankan secara mandiri sesuai ciri kekhasan masing-masing satuan pendidikan.

Demikian salah satu butir rekomendasi hasil riset Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Muadalah di Pondok Pesantren yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama (Puslitbang Penda) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tahun 2015.

Dalam penelitian pada 11 pesantren yang tersebar di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta ditemukan bahwa masing-masing pesantren, baik model salafiyah maupun Kulliyatul Muallimin Islamiyah (KMI), memiliki karakter tersendiri.
Secara kurikulum, tujuh penyelenggara pendidikan muadalah salafiyah berbasis kitab kuning, sementara empat penyelenggara lainnya berbasis pada dirasah islamiyah. Dari segi pendidikan umum, model muallimin telah terpenuhi dan bahkan melampaui dari apa yang dipersyaratkan, sementara model salafiyah relatif hanya sebagian saja yang terpenuhi lantaran mereka mengembangkan istilah tersendiri. Belum ada standar yang sama soal kurikulum pendidikan umum.

Menurut hasil penelitian ini, kurikulum pendidikan umum merupakan salah satu masalah yang perlu diatasi, di samping juga kompetensi pendidik pelajaran umum, tenaga kependidikan pustakawan, pembiayaan, dan akreditasi.  Gap atau kesenjangan antara realitas dan idealitas sekaligus menjadi daftar kebutuhan yang perlu dipenuhi.

Karena itu, riset juga merekomendasikan agar pemerintah perlu segera membuat pedoman penyusunan standar isi mata pelajaran pendidikan umum khas bagi satuan pendidikan muadalah yang berbeda dengan standar isi satuan lainnya.

Dalam aspek penilaian dan kelulusan, penyelenggara muadalah bisa dikatakan telah melakukan proses-proses penilaian dengan tahapan yang sesuai standar: penilaian harian, mid semester, semester dan ujian muadalah. 

Untuk meningkatkan kajian keislaman, Puslitbang Penda juga mengusulkan agar Pemerintah selain menganggarkan untuk ruang perpustkaan perlu juga memfasilitasi pengadaan kitab-kitab keislaman dan memberikan akses berlangganan bahan/kitab rujukan kontemporer dari berbagai perguruan tinggi di Timur Tengah maupun Barat.

Dalam hal pengelolaan, perlu dilakukan penyusunan pedoman pengelolaan pendidikan satuan muadalah yang aplikatif dan mudah dilakukan. Namun, unsur intervensi pemerintah juga tidak terlalu menonjol. Sebelum diterbitkan pedoman perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada pesantren. (Mahbib)