Tasikmalaya, NU Online
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Tasikmalaya, Jawa Barat lewat dukungan Program Peduli the Asia Foundation bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tenjowaringin membentuk komunitas RBM (Rehabilitasi Berbasis Masyarakat).
Sekretaris PC Lakpesdam NU Tasikmalaya, Ajat Sudrajat mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan pandu desa inklusi dengan melibatkan peserta dari 34 kecamatan di Tasikmalaya.
"Peserta yang dilatih itu berkomitmen untuk mewujudkan desa inklusi di daerah asalnya masing masing. Desa inklusi adalah desa yang peduli terhadap keberagaman, tidak ada diskriminasi untuk menciptakan masyarakat setara dan semartabat,” katanya, Rabu (31/7).
Salah satu indikator desa inklusi adalah adanya pengakuan, penghargaan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk di dalamnya perlindungan bagi anak-anak.
Seperti diketahui, dalam Undang-undang 35 Tahun 2014, anak adalah seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun termasuk yang masih berada dalam kandungan. Dan saat ini ancaman kekerasan begitu besar pelakunya bisa siapa saja bahkan orang terdekat sekalipun.
"Untuk merespons berbagai ancaman itu, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, harus ada keterlibatan aktif dari masyarakat. Makanya tema kegiatan kali ini adalah perlindungan anak terladu berbasis masyarakat,” jelasnya.
Dari pelatihan ini ditargetkan adanya komunitas masyarakat yang siap melakukan upaya pencegahan, pelaporan, dan respons cepat terhadap dugaan kasus yang terjadi di level desa.
"Kasus kekerasan anak saat ini terjadi bukan hanya di kota besar, bahkan menjalar ke pelosok desa, motifnya variatif, bahkan usia pelakunya juga beragam, dari mulai orang dewasa bahkan juga anak anak,” urainya.
Komunitas RBM yang dibentuk ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak perlindungan anak. Selain itu PC Lakpesdam NU mencoba berkoordinasi dengan pihak desa agar mendorong terbentuknya desa ramah anak.
Saat ini Tasikmalaya telah mendapatkan predikat kabupaten layak anak atau KLA.
“Kita turut berbangga, akan tetapi melihat realita di lapangan kasus kekerasan cukup banyak terjadi. Sehingga terbentuknya komunitas RBM di berbagai desa, serta adanya komitmen desa dalam membuat kebijakan Perdes desa ramah anak bisa menjadi salah satu upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak di Tasikmalaya,” ungkapnya.
Lakpesdam telah membentuk komunitas RBM di 20 desa yang tersebar di berbagai kecamatan di Tasikmalaya.
"Ini adalah komitmen kami dalam mengawal generasi bangsa,” katanya.
Karena bagaimanapun juga Indonesia akan mendapat bonus demografi di tahun 2030, di mana penduduk usia produktif sangat besar. Artinya dalam kurun waktu 3 hingga 13 tahun ke depan akan memiliki banyak SDM yang tengah pada puncak usia produktif.
“Dan mereka yang akan mengisi ruang ruang itu adalah anak anak kita yang saat ini perlu kita kawal bersama agar siap dalam menghadapi kempetisi global,” tandasnya. (Ibnu Nawawi)